PENDIDIKAN
PASRAMAN FORMAL
TANTANGAN DAN PELUANG
(Kajian PMA RI No 56 tahun 2014)
PROGRAM STUDI MAGISTER (S2)
DHARMA ACARYA

O L E H
Komang Edi Putra
NIM: 16.1.2.5.2.0929
PROGRAM PASCA SARJANA
INSTITUT HINDU DHARMA NEGERI
DENPASAR
2017
KATA
PENGANTAR
Om Swastyastu
Atas Asung
Kertha Wara Nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa, saya telah dapat menyusun tugas makalah Landasan Pembelajaran Agama Hindu
dengan judul “Pendidikan Pasraman Formal
Tantangan dan
Peluang (Kajian
PMA RI No 56 tahun 2014)”.
Adanya makalah ini untuk menambah pengetahuan
kita tentang pendidikan pasraman formal sesuai
dengan PMA RI no 56 tahun 2014. Makalah ini saya susun dari sumber pokok yakni
PMA RI, no 56 tahun 2014 dan beberapa sumber buku yang relevan sesuai dengan kajian mata kuliah Landasan Pembelajaran Agama
Hindu. Oleh Karena
itu saya mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah memberikan bantuan, khususnya kepada
bapak Dosen Pembimbing mata kuliah Landasan Pembelajaran Agama Hindu.
Sudah tentu kehadiran makalah kami ini banyak
terdapat kelemahan dan kekurangan tegur sapa dan kritik yang membangun sangat
kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Om
Santhi, Santhi, Santhi Om
Denpasar,
26 April 2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA
PENGANTAR................................................................................. i
DAFTAR
ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang............................................................................ 1
1.2
Rumusan Masalah .................................................................... 2
1.3
Tujuan Penulisan....................................................................... 2
1.4
Manfaat Penulisan..................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pasraman Formal .................................................. 4
2.2. Tujuan pendirian Pasraman Formal....................................... 6
2.3. Problematika Pengajaran di Pasraman
Formal .................... 10
2.4. Tantangan dan Peluang Pasraman Formal............................
BAB III PENUTUP
3.1. Simpulan..................................................................................... 20
3.2. Saran............................................................................................. 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber
daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan
dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam
keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh
masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti
arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun
dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam
pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini,
hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan
bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan
yang dapat mengatasi masalah tersebut.
Istilah “Pendidikan Pasraman Formal” dipergunakan dalam dua hal, yaitu:
satu, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan
nilai-nilai Hindu
dalam diri sejumlah siswa yang beragama Hindu. Dua, keseluruhan lembaga
pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatannya atas pandangan dan
nilai-nilai ajaran agama Hindu.
Dalam pendidikan formal, pendidikan agama Hindu pada tingkat
Pendidikkan Tinggi telah banyak bermunculan untuk menciptakan manusia-manusia
Hindu yang cendekia yang akhirnya suatu saat siap dan mampu mentransfer segala
kemampuannya bagi kepentingan masyrakat Hindu secara luas mencakup Hindu di
daerahnya, di Indonesia, dan bahkan dunia. Dalam bentuk non-formal maupun informal,
institusi-institusi pendidikan Hindu lain yang bersifat sementara maupun
permanen seperti ashram, pesantian, dan gurukula. Dahulu, hal itu tidak dikenal secara luas atau konsepnya
dikenal namun tidak pernah ada yang mempraktekkannya.
Sistem pendidikan ini telah banyak menciptakan perkembangan
bagi masyrakat Hindu. Banyak cendekiawan yang muncul dari institusi ini.
Kehidupan beragama Hindu juga bergerak lebih dinamis. Masyarakat Hindu awam
menjadi semakin kritis terhadap agama yang dianutnya dan menuntut
pendalaman-pendalaman terus menerus terhadap kepercayaannya tersebut. Jadi, ada
kebutuhan dalam masyarakat akan pencerahan keagamaan yang tingkat urgensinya
sangat tinggi. Sistem pendidikan Hindu
harus mampu memenuhi tuntutan itu.
Pendidikan Hindu haruslah merupakan pendidikan yang
membentuk manusia yang beragama Hindu menjadi orang yang mengamalkan ajaran
agamanya dalam peri kehidupan sehari-harinya. Pendidikan Agama Hindu tidak
seharusnya diartikan sebagai pendidikan yang menciptakan orang yang pandai
mengenai agama Hindu saja. Yang dengan demikian lebih mengarah kepada
menciptakan orang yang memiliki Sraddha. Bukan menciptakan
Indolog-indolog. Sraddha adalah
keyakinan yang benar tentang kebenaran (Maswinara, 1994: hal 29).
Pendidikan Hindu adalah Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi
mahluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran kitab suci Veda dan isi pendidikannya adalah
mewujudkan tujuan itu, yaitu tercapainya Mokshartam
Jagadhita Ya Ca Iti Dharma. Secara terperinci dapat saya mengemukakan, pendidikan itu
disebut Pendidikan Hindu apabila memiliki dua ciri khas yaitu;
1. Tujuannya membentuk individu menjadi
bercorak tinggi menurut ukuran kitab suci Veda.
2. Isi Pendidikannya adalah dominan
merupakan ajaran
yang menginterprestasikan
kitab suci Veda
yang pelaksanaan didalamnya terdapat praktek hidup sehari-hari sebagaimana yang
tertuang dalam
Tri Karangka agama Hindu (Tattwa, Etika,
dan Acara).
Dari beberapa uraian tersebut di atas dapat diambil suatu kesimpulan
bahwa pendidikan Hindu ialah usaha dalam pengubahan sikap dan tingkah laku
individu dengan menanamkan ajaran-ajaran agama Hindu dalam proses pertumbuhannya menuju
terbentuknya kepribadian yang berakhlak mulia, Dimana akhlak yang mulia adalah
merupakan hasil pelaksanaan ajaran Hindu dalam kehidupan sehari-hari
sebagaimana yang sudah dicontohkan dalam kisah-kisah tokoh dharma dalam
Itihasa dan Purana.
Oleh sebab itu individu yang memiliki akhlak mulia menjadi sangat penting
keberadaannya sebagai cerminan dari terlaksananya pendidikan Hindu.
Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, pendidikan Hindu mempunyai peran yang sangat
signifikan di Indonesia dalam pengembangan seumber daya manusia dan pembangunan karakter,
sehingga masyarakat yang tercipta merupakan cerminan masyarakat Hindu yang
memiliki jiwa Tattwam Asi. Dengan demikian pendidikan
Hindu
benar-benar menjadi Mokshartam
Jagadhita Ya Ca Iti Dharma yakni tercapainya kebahagian lahir dan bathin serta penjaminan
akan hidup lepas dari segala penderitaan, dan dengan penuh keabadian.
Namun hingga kini
pendidikan Hindu
masih saja menghadapi permasalahan yang kompleks, dari permasalah
konseptual-teoritis, hingga persoalan operasional-praktis. Tidak terselesaikannya
persoalan ini menjadikan pendidikan Hindu tertinggal dengan lembaga
pendidikan lainnya, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga
pendidikan Hindu
terkesan sebagai pendidikan “kelas dua”. Tidak heran jika kemudian banyak dari
generasi Hindu
yang justru menempuh pendidikan di lembaga pendidikan non Hindu. Oleh karena itu fenomena ini harus
sesegera mungkin dikikis. Dengan diterbitkannya PMA RI No 56 tahun 2014 tentang
pendidikan keagamaan Hindu maka harapan kebangkitan pendidikan Hindu akan
semakin nyata.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dari apa yang
dipaparkan diatas ialah:
1.2.1 Apakah yang dimaksud dengan pendidikan Pasraman
Formal?
1.2.2 Apakah yang menjadi tujuan didirikannya pendidikan Pasraman
Formal?
1.2.3 Bagimanakah problematika pengajaran di Pasraman
Formal?
1.2.4 Bagimanakah tantangan dan peluang Pasraman
Formal?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian pendidikan Pasraman Formal.
1.3.2 Untuk mendeskripsikan tujuan didirikannya
pendidikan Pasraman Formal.
1.3.3 Untuk mendeskripsikan problematika pengajaran di Pasraman
Formal.
1.3.4 Untuk mengetahui tantangan dan peluang Pasraman Formal.
1.4 Manfaat
Penulisan
Adapun maanfaat dari
penulisana ini ialah
1.4.1 Diharapkan dapat menyumbangkan konsepsi
tentang pengertian pendidikan Pasraman Formal.
1.4.2 Diharapkan dapat mendeskripsikan
tujuan didirikannya pendidikan Pasraman Formal.
1.4.3 Diharapkan dapat mendeskripsikan
problematika pengajaran di Pasraman Formal.
1.4.4 Diharapkan dapat menyumbangkan konsepsi tantangan dan peluang
Pasraman Formal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pendidikan Pasraman Formal
Sesuai dengan PMA RI No 56 tahun 2014 tentang pendidikan
keagamaan bahwa dalam rangka
membentuk masyarakat Hindu yang mempunyai
kemampuan dan pengetahuan dalam bidang agama
Hindu serta berkualitas dan berdaya saing, dibutuhkan pendidikan keagamaan Hindu. Pada Bab I yang merupakan ketentuan
umum dalam PMA RI no. 56 tahun 2014 bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Hindu
adalah pendidikan Pasraman Formal. Adapun kutipan lengkapnya sebagai berikut;
Pasal I
Ayat 1 Pendidikan
Keagamaan Hindu adalah jalur pendidikan formal dan nonformal dalam wadah
Pasraman.
Ayat 2 Pasraman
Formal adalah jalur pendidikan pasraman yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Ayat 3 Pasraman
Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pasraman formal yang dilaksanakan
secara terstruktur.
Dari pengertian sebagaimana dimaksud dalam PMA RI No.56
tahun 2014 tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan
pendidikan pasraman formal adalah jalur pendidikan pasraman yang terstruktur
dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Dimana maksud dari pernyataan ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
a) Pengertian Pendidikan
Kata Pendidikan berdasarkan KBI berasal dari kata ‘didik’ dan kemudian mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan
mendidik. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan
kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering
terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara
otodidak. Kata Pendidikan Juga berasal dari Bahasa yunani kuno yaitu dari kata
“ Pedagogi “ kata dasarnya “ Paid “ yang berartikan “ Anak “ dan Juga “ kata
Ogogos “ artinya “ membimbing ”. dari beberapa kata tersebut maka kita
simpulkan kata pedagos dalam bahasa yunani adalah Ilmu yang mempelajari tentang
seni mendidik Anak.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 pengertian Pendidikan adalah
sebuah usaha yang di lakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan,
membangun kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
b) Pengertian Pasraman
Pasraman adalah lembaga pendidikan khusus bidang agama
Hindu. Lembaga ini merupakan alternatif, karena pendidikan agama Hindu yang
diajarkan di sekolah formal dari tingkat sekolah dasar sampai dengan di sekolah
tinggi agama Hindu. Pasraman dan Sekolah sering kali diartikan sama. Padahal
berdasarkan kitab Hindu Pasraman dan sekolah memiliki perbedan yang mencolok.
Jika sekolah lebih mengutamakan tentang pendidikan nasional yang bersifat umum
dan lebih luas. Sedangkan lembaga pendidikan khusus bidang agama Hindu. Pasraman
juga dikenal sebagai salah satu bentuk pendidikan dalam hal pengembangan
ketrampilan, karakter anak dan pelestarian kebudayaan pada jalur nonformal yang
biasanya di beberapa desa adat di Bali dilaksanakan di luar jam sekolah.
Pasraman yang berasal dari kata "asrama", dimana
salah satunya disebutkan: "Pada saat brahmacari hendaknya segala tenaga
dan pikiran benar-benar diarahkan kepada kemantapan belajar, serta upaya
pengembangan ketrampilan sebagai bekal dalam kehidupan kelak agar nantinya
dapat mengaktualisasikan hasil proses berpikir tersebut untuk kehidupan ini. Namun
dalam widya pasraman, satuan pendidikan keagamaan Hindu disebutkan ada pula
beberapa tingkatan pasraman yang dilaksanakan secara formal di sekolah yaitu, Pratama
Widya Pasraman, Adi Widya Pasraman, Madyama Widya Pasraman, Utama Widya
Pasraman, dan Maha Widya Pasraman.
c) Pengertian Pendidikan Pasraman Formal
Sesuai dengan pasal 1 ayat 11 undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, diperjelas dengan pasal 1 ayat 6
peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Dalam PMA RI No.56 tahun 2014 padda bab II tentang Pasraman
Formal khususnya pada Pasal 4 ada dijelaskan tentang Pasraman formal terdiri
atas;
1.
Satuan pendidikan Pratama Widya Pasraman merupakan pendidikan anak usia
dini diikuti oleh anak yang berusia di bawah 6 (enam) tahun.
2.
Satuan pendidikan Adi Widya Pasraman merupakan pendidikan dasar tingkat
Sekolah Dasar yang terdiri atas 6 (enam) tingkat.
3.
Satuan pendidikan Madyama Widya Pasraman merupakan pendidikan dasar tingkat
Sekolah Menengah Pertama yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat.
4.
Satuan pendidikan Utama Widya Pasraman merupakan pendidikan tingkat Sekolah
Menengah Atas yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat.
5.
Satuan pendidikan Maha Widya Pasraman merupakan pendidikan tingkat tinggi.
Jadi pendidikan pasraman formal adalah suatu wadah atau
tempat belajar yang berjenjang yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang
ada untuk berproses dalam mendidik, dan mengajar dengan pendekatan sesuai ajaran
agama Hindu. Pentingnya pendidikan tersebut yang bersifat formal disebutkan
pula agar dilaksanakan secara sadar dan terencana untuk membangun kualitas
mental pribadi siswa sesuai dengan ajaran agama Hindu. Pendidikan agama Hindu
diarahkan untuk membangun kualitas mental pribadi siswa agar memiliki visi yang
jelas, wawasan dan pengetahuan yang kontekstual, tujuan hidup yang jelas,
komitmen terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip hidup secara humoris dan
kreatif dalam masyarakat yang pluralistik, kepedulian terhadap lingkungan dan
berkarya sesuai dengan swadarmanya.
2.2
Tujuan Pendidikan Pasraman Formal
Sebagaimana yang tersurat pada PMA RI No. 56 tahun 2014
khususnya pada Pasal 2, menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pasraman
Formal bertujuan untuk:
a.
Menanamkan kepada Brahmacari untuk memiliki Sradha dan Bhakti kepada
Brahman (Tuhan Yang Maha Esa); dan
b.
Mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan Brahmacari
untuk menjadi ahli ilmu agama Hindu dan memiliki ilmu pengetahuan, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab terhadap pemahaman weda.
Mencermati tujuan pendidikan pasraman formal sebagaimana
yang tersurat dalam PMA tersebut, maka ada kalimat yang menjadi dasar yang
sangat fundamental yakni ”bagaimana siswa hindu (brahmacari) setelah
menyelesaikan studinya di pasraman formal dapat menjadi ahli ilmu agama Hindu”.
Ada kebutuhan dalam
masyarakat akan pencerahan keagamaan yang tingkat urgensinya sangat tinggi, dan
pendidikan pasraman
formal harus mampu memenuhi
tuntutan itu. Pendidikan pasraman formal harus mampu
menciptakan manusia Hindu yang siap berhadapan dengan segala macam tantangan di
jaman kemajuan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi ini.
Dalam tujuan yang tersurat ternyata ada makna yang
tersirat, bahwa Tujuan pendidikan pasraman formal sesungguhnya juga merupakan
tujuan agama Hindu itu sendiri. Dalam agama hindu mengenal sebuah konsep yang disebut dengan Catur Asrama. Konsep ini adalah tentang empat tahapan hidup manusia di dunia untuk mencapai tujuan, dimana tahap yang pertama adalah Brahmacarya. Periode ini dimulai saat
anak memasuki usia sekitar lima tahun. Sebelum memasuki masa Brahmacarya (di bawah lima tahun) anak
merupakan tanggung jawab orang tua. Ia dididik dengan kasih sayang yang
melimpah. Brahmacarya asrama, ialah
masa menuntut ilmu atau masa menuntut dharma sebagai tujuan hidup, realisasinya
kini adalah pendidikan di dalam keluarga dan di sekolah-sekolah pasraman formal nantinya.
Tiga tujuan dari asrama ini adalah untuk memperoleh
ilmu pengetahuan, membangun karakter, dan belajar untuk memanggul tanggung
jawab yang akan ia dapatkan pada saat kehidupannya menjadi orang dewasa (Pandit, 2005 : 295). Unsur-unsur yang
menjadi tujuan Brahmacarya ini sangat
mirip dengan konsep aspek-aspek modern yaitu kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Tahap ini dimulai ketika
seorang anak memasuki sekolah pada umur yang sangat muda dan melanjutkannya
sampai menyelesaikan semua sekolah dan dipersiapkan memikul tanggung jawab masa
depan.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, seseorang dalam
konsep Hindu memasuki tahap selanjutnya yaitu Grhasta Asrama (tahapan berumah tangga), Wanaprastha Asrama
(tahapan tinggal di hutan), dan Bhiksuka Asrama (tahapan penyangkalan).
Perhatikan pula bagaimana konsep ini disebut Catur Asrama Dharma. Kata Dharma
menyiratkan sebuah arti yang penting dalam menelaah konsep ini. Dharma secara
umum didefinisikan sebagai “kebajikan” atau “kewajiban” (Sivananda, 2003: 39).
Dengan memahami bahwa dalam agama Hindu merupakan satu kewajiban, maka kita
dapat menarik beberapa poin penting, antara lain :
a.
Pendidikan
bukanlah hak, sehingga seharusnya ia tidak diperjuangkan, tapi diharuskan,
b.
Pendidikan
merupakan kewajiban bagi peserta didik, pendidik, pengguna produk pendidikan,
dan pemerintah,
c.
Karena
merupakan kewajiban, maka pendidikan harus dipenuhi. Masa Brahmacarya harus
dituntaskan sampai masa tertentu sebelum memasuki tahap selanjutnya.
Agama Hindu
juga mengenal konsep Catur Purushārtha
yang merupakan empat tujuan hidup manusia Hindu yang terdiri dari Dharma,
Artha, Kama dan Moksha. Secara spesifik juga dapat dilihat bahwa empat elemen
ini merupakan tujuan dari diselenggarakannya pendidikan dalam perspektif Hindu. Umumnya kata Dharma diterjemahkan sebagai
kebenaran, namun sebenarnya kata Dharma memiliki pengertian yang lebih kompleks
dan beragam serta tergantung konteks penggunaannya. Akan tetapi bila kita
pahami esensi dari Dharma tersebut, maka berbagai pengertian itu mengarah pada
satu pengertian tunggal. Kata dharma berasal dari kata dhr, yang artinya
menyangga dan arti asal usul katanya adalah “yang menyangga” dunia ini, atau
penghuni dunia atau segenap ciptaan dari bhuwana kecil sampai bhuwana agung
serta merupakan Hukum Tuhan yang abadi dari Tuhan (Sivananda, 2003 : 38).
Secara garis besar, dharma dalam agama Hindu dapat
dibagi menjadi dua, yaitu:
1)
Sadharana
dharma, atau kewajiban yang ditujukan pada setiap orang tanpa mengacu pada
kedudukan mereka dalam kehidupan atau keadaan-keadaan khusus, dan
2)
Visesha
dharma atau kewajiban relatif, yang adalah, kewajiban-kewajiban yang ditentukan
oleh keadaan atau tahap seseorang dalam kehidupan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pasramana formal
ini sesuai PMA memnag sudah sangat tepat sekali dan sudah sejalan dengan tujuan
agama hindu itu sendiri.
2.3
Problematika Pengajaran di Pasraman
Formal
Pendidikan adalah suatu aktivitas yang merupakan proses
itu banyak dijumpai problema yang memerlukan pemikiran dan pemecahannya. Proses
problematika yang menyangkut proses pendidikan yang kemungkinan kini terjadi di
Pasrman Formal yaitu 5W 1H:
2.3.1
Problematika Who (Siapa)
Dalam pendidikan, problematika Who adalah masalah
pendidikan (Subyek) yang melaksanalkan aktivitas pendidikan dan masalah anak
didik (Obyek) yang dikenai sasaran aktivitas pendidikan. Ini merupakan problem
Pendidikan di pasraman formal. Belum tersedianya wadah pasraman formal secara
kelembagaan yang mendapat ijin resmi membuat permasalahan ini semakin mendasar.
Disamping itu problem peserta didik di pasraman formal terkait dengan minat siswa,
perhatian siswa, dan cara belajar siswa di pasraman formal.
Pembahasan khusus yang dimaksud problematika peserta
didik terkait dengan minat siswa adalah kekhawatiran orang tua untuk
menyekolahkan putra/putrinya di pasraman formal, mengingat masih baru dan
anggapan lainnya yang beredar adalah akan menjadi ahli agama. Sehingga setelah
menjadi alumni di pasraman formal kemungkinan bersaing dalam dunia kerja sangat
minim.
2.3.2
Problematika Why (Mengapa)
Dalam proses pendidikan, tidak semua pelaksanannya bisa
berjalan dengan lancar, tetapi juga akan dijumpai rintangan-rintangan/hambatan.
Kesulitan tersebut bisa terdapat pada semua faktor pendidikan yang menghabat
jalannya proses pendidikan. Problematika why juga dapat dikaitkan dengan ijin
oprasional pasraman formal. Mengapa PEMDA Prov. Bali khususnya sangat sulit
merespon dan tidak ada gerak cepat terkait rencana pendirian pasraman formal.
Bandingkan dengan pendidikan keagamaan islam misalnya, sangat ceat berkembang
dan direspon.
2.3.3
Problematika Where (Pola Pendidikan Hindu dalam Keluarga)
Ada tiga tempat pendidikan bagi seorang anak yaitu,
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sistem pendidikan pada masing-masing tempat
tersebut tidak sama dan modelnya pun tentu berbeda-beda. Problem pendidikan di
pasraman formal sebagai pendidikan anak-anak antara lain situasi keluarga itu
sendiri dan letak dan kualitas keluarga itu berada dimana. Melihat respon
masyarakat terkait pesraman adanya pandangan bahwa peserta didik kalangan
ekonomi menengah kebawah dari sisi intelektualnya, mengingat pendidikan pasraman
formal bukan merupakan unggulan karena kiprahnya belum terbukti secara
keseluruhan.
2.3.4
Problematika When (kapan pendirian pasraman formal)
Masalah when (kapan) yaitu kapan pasraman formal ini bisa
dimulai? Bagaimana teknis pelaksanaan pendidikan di pasraman formal. Ketika
proses pasraman formal sudah berlangsung, idelanya kapan saat yang tepat untuk
memberikan suatu pujian bagi tingkat perilaku anak didik yang positif. Ini tentu
berkaitan dengan guru, yang berkenaan dengan usia anak sebaiknya harus tahu
kapan waktu-waktunya untuk memberikan berbagai model pendidikan kepada anak
sesuai tingkat usianya.
2.3.5
Problematika What (apakah 8 SNP bisa terpenuhi)
Problem What (apa) menyangkut dasar, tujuan,
bahan/materi, sarana, prasarana, dan media yang akan digunakan di pasraman
formal. Intinya adalah 8 SNP terpenuhi atau tidaknya adalah tangungjawab
pengelola pasaman formal selanjutnya.
2.3.6
Problematika How
Masalah how (bagaimana) berkenaan dengan cara
didik/metode yang digunakan dalam proses pendidikan di pasraman formal nantinya.
Anak didik mempunyai bakat yang berbeda-beda, dari perbedaan ini apakah
pasraman formal mampu menjawab tantangan dunia kerja yang akan menjadi
barometer lulusan pasaman formal. Pendidikan di pasraman formal harus mengakui
adanya perbedaan peserta didik untuk dipetakan dan dijadikan modal dasar
perkembangan pasraman selanjutnya.
2.3.7 Solusi dari Problematika Pendidikan Pasraman Formal
Upaya yang dapat dilakukan untuk melaksanak dan
mengembangkan pendidikan pasraman formal pada masa yang akan datang, menurut
pendapat saya adalah:
1.
Pelaksanaan pendidikan pasraman formal harus lebih etensif dengan lebih
menekankan pada pendidikan sradha dan bhakti.
2.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan pasraman formal pada masa
yang akan datang harus menggunakan pendekatan intersipliner yaitu dengan
melibatkan para pakar dalam bidang ilmu yang lain.
3.
Agar pelaksanaan kurikulum pendidikan pasraman formal dapat berjalan dengan
baik dan mencapai hasil maksimal maka jam pelajarannya harus menyesuaikan
dengan kondisi fasilitas dan sarpran yang memadai (boarding school).
4.
Pendekatan ekstrakulikuler pengajaran pada masing-masing muatan mata
pelajaran harus di bawa ketatanan realitas sosial, tidak hanya sebatas teori
dan berlangsung dalam kelas semata. Maksudnya adalah melakukan kegiatan
ekstrakurikuler yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dengan penekanan
utamanya pada pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Evaluasi yang harus dikembangkan adalah mengukur sikap prilaku keberagaman.
6.
Perlunya meningkatkan fasilitas, kualitas keilmuan dan kesejahteraan guru
agama serta menciptakan pendidikan yang lebih kondusif dan agamis.
7.
Mengubah orientasi dan fokus pengajaran agama yang semula berpusat pada
pemberian pengetahuan agama dalam arti memahami dan menghafal ajaran agama
sesuai kurikulum, menjadi pengajaran agama yang berorientasi pada pengalaman
dan pembentukan sikap keagamaan melalui pembiasaan hidup sesuai dengan agama.
8.
Meningkatkan perhatian, kasih sayang, bimbingan dan pengawasan yang
diberikan oleh orang tuanya di rumah dan guru di sekolah.
9.
Melaksanakan tradisi kehinduan yang didasarkan pada ajaran veda dan menyesuaikan
dengan kondisi daerah yang disertai dengan penghayatan dan pesan moral yang
terkandung di dalamnya
10.
Pembinaan sikap keagamaan melalui media informasi dan komunikasi yang lebih
luas.
2.4
Tantangan dan Peluang Pasraman Formal
Sesuai dengan PMA RI No. 56 tahun 2014 khususnya pada bagian kedua terkait dengan permasalahan pendirian pasraman formal Pasal 6 yakni;
1)
Pendirian
Pasraman formal wajib memperoleh izin dari Direktur Jenderal.
2)
Pendirian
Pasraman formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan
teknis dan kelayakan pendirian.
3)
Persyaratan
administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit:
a.
penyelenggara merupakan lembaga berbadan hukum;
b.
memiliki struktur organisasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan pengurus; dan
c.
melampirkan pernyataan dan bukti kesanggupan untuk membiayai lembaga pendidikan tersebut untuk jangka
waktu paling sedikit 3 (tiga) tahun.
4)
Persyaratan
teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi kesiapan pelaksanaan kurikulum, jumlah peserta
didik, jumlah dan kualifikasi pendidik,
dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, rencana pembiayaan pendidikan, proses
pembelajaran, sistem evaluasi pembelajaran
dan program pendidikan, serta organisasi dan manajemen Pendidikan pasraman.
5)
Persyaratan
kelayakan pendirian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi aspek :
a. tata ruang, geografis, dan ekologis;
b. prospek pendaftar;
c. sosial dan budaya; dan
d. demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan
lembaga pendidikan formal.
6)
Ketentuan
lebih lanjut mengenai persyaratan administratif, teknis dan kelayakan pendirian ditetapkan oleh
Direktur Jenderal.
Analisis tantangan dan peluang terkait masalah pendirian
pasraman formal sesuai dengan hasil pemantauan saya adalah sebagai berikut:
1.
Belum adanya respon yang cepat dari pemerintah daerah khususnya
Kabupaten/Kota di Bali terkait lahan untuk pendirian pasraman formal.
2.
Belum adanya pergerakan dari aktivis, LSM, ataupun lembaga keumatan Hindu
yang merespon akan diberikannya hibah lahan untuk pendirian pasraman formal.
3.
Belum adanya inprastruktur yang memadai terhadap beberapa pasraman yang ada
saat ini yang sudah siap diakusisi untuk menjadi pasraman formal.
4.
Belum terpenuhinya tenaga, sarpras, dan pengelolaan yang jelas terkait
model pasraman formal yang bisa dijadikan percontohan awal untuk pasraman
formal sebagaimana yang tertuang dalam PMA.
5.
Peluang dan sekaligus tantangan yang besar adalah tumbuh dan berkembang
serta menyebarnya jumlah penduduk yang beragama Hindu di Luar Bali baik yang
suku Bali maupun non suku Bali akan memberikan respon positif terkait pendirian
pasraman formal ini di luar Bali.
6.
Jika pasraman formal dibuka secara masif di luar Bali maka tentu akan
memberikan dampak positif terhadap alumni sejumlah perguruan tinggi Hindu
karena sudah dapat dipastikan alumninya yang akan mengisi kekosongan jabatan
sebagai pendidik, dan tenaga kependidikan pada pasraman formal yang ada.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan
pasraman formal adalah suatu wadah atau tempat belajar yang berjenjang yang
dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk berproses dalam mendidik,
dan mengajar dengan pendekatan sesuai ajaran agama Hindu. Pentingnya pendidikan
tersebut yang bersifat formal disebutkan pula agar dilaksanakan secara sadar
dan terencana untuk membangun kualitas mental pribadi siswa sesuai dengan
ajaran agama Hindu. Pendidikan agama Hindu diarahkan untuk membangun kualitas
mental pribadi siswa agar memiliki visi yang jelas, wawasan dan pengetahuan yang
kontekstual, tujuan hidup yang jelas, komitmen terhadap nilai-nilai dan
prinsip-prinsip hidup secara humoris dan kreatif dalam masyarakat yang
pluralistik, kepedulian terhadap lingkungan dan berkarya sesuai dengan
swadarmanya.
Tujuan
pendidikan pasraman formal sebagaimana yang tersurat dalam PMA, maka ada
kalimat yang menjadi dasar yang sangat fundamental yakni ”bagaimana siswa hindu
(brahmacari) setelah menyelesaikan studinya di pasraman formal dapat menjadi
ahli ilmu agama Hindu”. Ada kebutuhan dalam masyarakat akan pencerahan keagamaan
yang tingkat urgensinya sangat tinggi, dan pendidikan pasraman formal harus mampu memenuhi tuntutan itu.
Pendidikan pasraman formal
harus mampu menciptakan manusia Hindu yang siap berhadapan dengan segala macam
tantangan di jaman kemajuan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi ini.
Sesungguhnya
problematika pendidikan pasraman formal adalah lebih terletak pada ketidak
jelasan tujuan yang hendak di capai, belum adanya pasraman formal yang nyata
yang mendapat ijin oprasional secara resmi secara fisik (gedung dan sarprasnya),
belum adanya tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional, terjadinya salah
pengukuran terhadap hasil pendidikan serta masih belum jelasnya landasan yang
di pergunakan untuk menetapkan jenjang-jenjang tingkat pendidikan mulai dari
tingkat dasar hingga keperguruan tinggi. Solusi yang penulis tawarkan dalam
mencari pemecahan masalah, adalah perlunya meninjau dan merumuskan kembali
secara realistis terhadap problematika yang sedang dihadapi oleh pendidikan pasaman
formal kita selama ini.
Tantangan utama
pasraman formal ini adalah belum adanya respon yang cepat dari pemerintah
daerah khususnya Kabupaten/Kota di Bali terkait lahan untuk pendirian pasraman
formal. Belum adanya pergerakan dari aktivis, LSM, ataupun lembaga keumatan
Hindu yang merespon akan diberikannya hibah lahan untuk pendirian pasraman
formal. Belum adanya inprastruktur yang memadai terhadap beberapa pasraman yang
ada saat ini yang sudah siap diakusisi untuk menjadi pasraman formal. Belum
terpenuhinya tenaga, sarpras, dan pengelolaan yang jelas terkait model pasraman
formal yang bisa dijadikan percontohan awal untuk pasraman formal sebagaimana
yang tertuang dalam PMA. Peluang dan sekaligus tantangan yang besar adalah
tumbuh dan berkembang serta menyebarnya jumlah penduduk yang beragama Hindu di
Luar Bali baik yang suku Bali maupun non suku Bali akan memberikan respon
positif terkait pendirian pasraman formal ini di luar Bali. Jika pasraman
formal dibuka secara masif di luar Bali maka tentu akan memberikan dampak
positif terhadap alumni sejumlah perguruan tinggi Hindu karena sudah dapat
dipastikan alumninya yang akan mengisi kekosongan jabatan sebagai pendidik, dan
tenaga kependidikan pada pasraman formal yang ada.
3.2 Saran
Para pejabat yang memegang kendali terhadap segala
kebijakan pendidikan dan yang memiliki sradha dan bhakti, apakah sistem
pendidikan pasraman formal ini adalah jawaban atas bangkitnya pendidikan Hindu?
Jika jawabannya ya, maka saya harapkan agar dapat bahu-membahu membangun
pasraman formal ini dengan sesegera mungkin.
Marilah kita bergegas membangun sistem pendidikan pasraman
formal, yang akan melahirkan generasi yang berkepribadian Hindu. Generasi
inilah yang kemudian digadang-gadangkan akan mampu mewujudkan kemakmuran dan
kemuliaan peradaban manusia di seluruh dunia, yang sesuai dengan tujuan akhir
agama Hindu adalah Moksartam jagadhita ya
ca iti dharma.
DAFTAR PUSTAKA
Aunurrahman.
2013. Belajar dan pembelajaran.
Bandung: Alfabeta.
Ali
M. & M. Asrori. (2008). Psikologi
Remaja: Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : Bumi Aksara.
Anni,
Catharina Tri. 2004. Psikologi Belajar.
Semarang: UPT UNNES Press.
Anitah,
Sri, Prof., M.Pd. 2010. Media
Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka.
Arsyad
M.A Azhar, Prof. Dr. 2011. Media
Pembelajaran. Jakarta : Rajawali Pers.
Ali Saifullah. TT. Antara
Filsafat dan Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
B. Uno, Hamzah. 2006. Teori
Motivasi dan Pengukurannya Analisis di Bidang Pendidikan. Jakarta : Bumi
Aksara.
Baharudin dan Esa Nur Wahyuni. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-ruzz Media
Cudamani. 1991. Penghantar
Penghayatan Uphanisad. Hanuman Sakti Jakarta.
Dimyati dan Mujiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Djalaluddin, Ramayulis. 1998 cet. Ke-4. Pengantar Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Kalam
Mulia:
Efendi dkk. 2012. Pendidikan
karakter, kerangka, metode dan aplikasi untuk pendidikan Profesional.
Jakarta: Baduose Media.
Gerson Ratumanan, Tanwey. 2002. Belajar dan Pembelajaran.
Surabaya: Unesa University Press
Hasbullah, 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta:
Raja Grafindo Persada
Hikmawati, Fenti.2010. Bimbingan Konseling. Jakarta: Grafika
Hamalik, Oemar. 1994. Kurikulum
dan Pembelajaran. Bandung: Bumi Aksara
Hawi, Akmal, 2008. Kapita Selekta Pendidikan
Islam, Palembang: IAIN Raden Fatah Pers
Ishak Abdulah dan Deni Darmawan.
2013. TeknologiPendidikan. Jakarta: Rosda Karya.
Jalaluddin, 2004. cet. Ke-8. Psikologi Agama. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kajeng, I Nyoman. 1997. Sarassamuscaya. Surabaya: Paramita
Muhammad Naquib al-Attas, l992 cet.
Ke-4. Konsep Pendidikan Dalam Islam,
Suatu Rangka pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam; Terjemahan Haidar
Bagir, Bandung: Mizan.
Mantik, Agus S (penerjemah), 1992.
Upanisad Utama Jilid II, Jakarta:
Yayasan Dharma Sarathi
Maswinara, Wayan, 1994,Yoga Sutra Patanjali, Surabaya: Paramita
Makmun, Abin Syamsuddin. 2005. Psikologi
Kependidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nasution.1999. TeknologiPendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara
Nasution M.A, Prof. Drs, 2008, Teknologi Pendidikan, Jakarta: Bumi
Aksara
Purwanto, M Ngalim. 2007. Psikology Pendidikan . Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pandit, Bansi, 2005, Pemikiran Hindu: Pokok-Pokok Pikiran Agama
dan Filsafatnya. Surabaya: Paramita
Pappu, S.S Rama Rao, 2004, Chapter
V: Hindu Ethics, dalam Rinehart, Robin (Editor), Contemporary Hinduisme, ABC
CLIO, California
Pidarta, Prof. Dr. Made,
2004, Pendidikan Agama Hindu (Suatu Fondasi Utama), Denpasar, Unesa
University Press
Qomar, Mujamil, 2007, Manajemen
Pendidikan Islam, Malang: Erlangga
Radhakrishna, S.,2008. terj. Agus S Mantik, 2008, Upanisad-Upanisad Utama, Surabaya: Paramita
Sivananda, Sri Svami, 2003, Intisari Ajaran Hindu, Surabaya: Paramita
Stokes, Jane, 2006, How To Do Media and Cultural Studies:
Panduan untuk Melaksanakan Penelitian dalam Kajian Media dan Budaya, Yogyakarta:
Bentang
Sagala, Syaiful, 2009, Administrasi
Pendidikan Kontenporer, Bandung: Alfabeta
Sutingkir, 1985, Membina
Siswa, Jakarta: Mutiara Sumber Widia
Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran
Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Susilana, Rudi. Riyana, Cepi. 2009. Media Pembelajaran: Hakikat, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Penilaian.
Bandung: CV Wacana Prima.
Sukmadinata, 1997. Pengembangan kurikulum: Teori
dan praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sudjana,
Nana,Dr. Dan Rivai, Ahmad,Drs. 2009. Media
Pembelajaran. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Siti Meichati, Pengantar
Ilmu Pendidikan (cet.ke-11;Yogyakarta: Penerbit FIP-IKIP,1980
S.Wojowasito-W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia cet.ke-3; Bandung
Syaiful
Sagala. 2007. Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung:
Alfabeta
Seifert, Kelvin. 2007. Manajemen Pembelajaran dan
Instruksi Pendidikan. Jogjakarta: Ircisod
Suryabrata
Sumadi. 2004. Psikology Pendidikan . Jakarta : Raja Grafindo
Persada.
Syah
Muhibbin. 2003. Psikologi Pelajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syah
Muhibbin. 2008. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Syaifuddin Iskandar, 2008. Materi Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran. Universitas Samawa.
Syaiful bahri dan aswin zain. 2013. Strategi Belajar Mengajar. Rineka cipta:jakarta
Seifert,
Kelvin. 2007. Manajemen Pembelajaran dan
Instruksi Pendidikan. Jogjakarta: Ircisod
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2004. Kurikulum dan
Pembelajaran Kompetensi. Bandung : PT.Remaja Rosdakarya
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2013. Metode Penelitian
Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Supriyadi. 2013. Strategi
Belajar Dan Mengajar. yogyakarta : Jaya ilmu
Slameto,
Drs, 2010. Belajar & Faktor-faktor
Yang Mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta
Tanu, Dr.Drs. I Ketut, 2008, Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Agama Hindu di Sekolah Dasar (Perspektif
Kritis Cultural Studies), Denpasar: Seri Kahyangan Indonesia.
Titib, I Made, 1996, Veda
Sabda Suci : Pedoman Praktis Kehidupan, Surabaya: Paramita
Titib, I Made. 2003. Menumbuhkembangkan
Pendidikan Budhi Pekerti Pada Anak (Perspektif Agama Hindu). Bandung: Ganeca
Exact
Titib
I Made. 1994. Untaian Ratnasari Uphanisad
, yayasan Dharma Narada. Denpasar.
Usman, M.Pd, M.T, Prof. Dr. Husaini, 2006, Manajemen, Teori, Praktik, dan Riset
Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara
Willis
Dahar, Ratna. 1989. Teori-Teori Belajar.
Jakarta: Erlangga
Zainal Abidin Ahmad, 1970Memperkembang dan Mempertahankan Pendidikan Islam di
Indonesia, cet.ke-1 Jakarta: PT.Bulan Bintang.
http://makalahe19.blogspot.co.id/2015/01/makalah-tekpen-media-pendidikan-dan.html di ases pada tanggal 23/3/2017
http://zonainfosemua.blogspot.co.id/2011/01/media-berasal-dari-bahasa-latin.html di ases pada tanggal 23/3/2017
Peraturan :
1.
UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003
2.
PMA RI No 56. Tahun 2014
Komentar
Posting Komentar