PENDIDIKAN PASRAMAN FORMAL
TANTANGAN DAN PELUANG
(Kajian PMA RI No 56 tahun 2014)



PROGRAM STUDI MAGISTER (S2)
DHARMA ACARYA










O L E H
Komang Edi Putra
NIM: 16.1.2.5.2.0929


PROGRAM PASCA SARJANA
INSTITUT HINDU DHARMA NEGERI
DENPASAR
2017


KATA PENGANTAR
                                                                                                                  
Om Swastyastu
Atas Asung Kertha Wara Nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa, saya telah dapat menyusun tugas makalah Landasan Pembelajaran Agama Hindu dengan judul “Pendidikan Pasraman Formal Tantangan dan Peluang (Kajian PMA RI No 56 tahun 2014)”.
Adanya makalah ini untuk menambah pengetahuan kita tentang pendidikan pasraman formal sesuai dengan PMA RI no 56 tahun 2014. Makalah ini saya susun dari sumber pokok yakni PMA RI, no 56 tahun 2014 dan beberapa sumber buku yang relevan sesuai dengan kajian mata kuliah Landasan Pembelajaran Agama Hindu. Oleh Karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, khususnya kepada bapak Dosen Pembimbing mata kuliah Landasan Pembelajaran Agama Hindu.
Sudah tentu kehadiran makalah kami ini banyak terdapat kelemahan dan kekurangan tegur sapa dan kritik yang membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Om Santhi, Santhi, Santhi Om
                                                            Denpasar, 26 April 2017
                                                                         Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.................................................................................       i
DAFTAR ISI.................................................................................................       ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang............................................................................       1
1.2    Rumusan Masalah ....................................................................       2
1.3    Tujuan Penulisan.......................................................................       2   
1.4    Manfaat Penulisan.....................................................................       3

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pasraman Formal ..................................................       4
2.2. Tujuan pendirian Pasraman Formal.......................................       6
2.3. Problematika Pengajaran di Pasraman Formal ....................       10
2.4. Tantangan dan Peluang Pasraman Formal............................      

BAB III PENUTUP
3.1. Simpulan.....................................................................................       20
3.2. Saran.............................................................................................       20

DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.
Istilah “Pendidikan Pasraman Formal” dipergunakan dalam dua hal, yaitu: satu, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Hindu dalam diri sejumlah siswa yang beragama Hindu. Dua, keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai ajaran agama Hindu.
Dalam pendidikan formal, pendidikan agama Hindu pada tingkat Pendidikkan Tinggi telah banyak bermunculan untuk menciptakan manusia-manusia Hindu yang cendekia yang akhirnya suatu saat siap dan mampu mentransfer segala kemampuannya bagi kepentingan masyrakat Hindu secara luas mencakup Hindu di daerahnya, di Indonesia, dan bahkan dunia. Dalam bentuk non-formal maupun informal, institusi-institusi pendidikan Hindu lain yang bersifat sementara maupun permanen seperti ashram, pesantian, dan gurukula. Dahulu, hal itu tidak dikenal secara luas atau konsepnya dikenal namun tidak pernah ada yang mempraktekkannya.
Sistem pendidikan ini telah banyak menciptakan perkembangan bagi masyrakat Hindu. Banyak cendekiawan yang muncul dari institusi ini. Kehidupan beragama Hindu juga bergerak lebih dinamis. Masyarakat Hindu awam menjadi semakin kritis terhadap agama yang dianutnya dan menuntut pendalaman-pendalaman terus menerus terhadap kepercayaannya tersebut. Jadi, ada kebutuhan dalam masyarakat akan pencerahan keagamaan yang tingkat urgensinya sangat tinggi.  Sistem pendidikan Hindu harus mampu memenuhi tuntutan itu.
Pendidikan Hindu haruslah merupakan pendidikan yang membentuk manusia yang beragama Hindu menjadi orang yang mengamalkan ajaran agamanya dalam peri kehidupan sehari-harinya. Pendidikan Agama Hindu tidak seharusnya diartikan sebagai pendidikan yang menciptakan orang yang pandai mengenai agama Hindu saja. Yang dengan demikian lebih mengarah kepada menciptakan orang yang memiliki Sraddha. Bukan menciptakan Indolog-indolog.  Sraddha adalah keyakinan yang benar tentang kebenaran (Maswinara, 1994: hal 29).
Pendidikan Hindu adalah Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi mahluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran kitab suci Veda dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu tercapainya Mokshartam Jagadhita Ya Ca Iti Dharma. Secara terperinci dapat saya mengemukakan, pendidikan itu disebut Pendidikan Hindu apabila memiliki dua ciri khas yaitu;
1.    Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak tinggi menurut ukuran kitab suci Veda.
2.    Isi Pendidikannya adalah dominan merupakan ajaran yang menginterprestasikan kitab suci Veda yang pelaksanaan didalamnya terdapat praktek hidup sehari-hari sebagaimana yang tertuang dalam Tri Karangka agama Hindu (Tattwa, Etika, dan Acara).
Dari beberapa uraian tersebut di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pendidikan Hindu ialah usaha dalam pengubahan sikap dan tingkah laku individu dengan menanamkan ajaran-ajaran agama Hindu dalam proses pertumbuhannya menuju terbentuknya kepribadian yang berakhlak mulia, Dimana akhlak yang mulia adalah merupakan hasil pelaksanaan ajaran Hindu dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang sudah dicontohkan dalam kisah-kisah tokoh dharma dalam Itihasa dan Purana. Oleh sebab itu individu yang memiliki akhlak mulia menjadi sangat penting keberadaannya sebagai cerminan dari terlaksananya pendidikan Hindu.
Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, pendidikan Hindu mempunyai peran yang sangat signifikan di Indonesia dalam pengembangan seumber daya manusia dan pembangunan karakter, sehingga masyarakat yang tercipta merupakan cerminan masyarakat Hindu yang memiliki jiwa Tattwam Asi. Dengan demikian pendidikan Hindu benar-benar menjadi Mokshartam Jagadhita Ya Ca Iti Dharma yakni tercapainya kebahagian lahir dan bathin serta penjaminan akan hidup lepas dari segala penderitaan, dan dengan penuh keabadian.
 Namun hingga kini pendidikan Hindu masih saja menghadapi permasalahan yang kompleks, dari permasalah konseptual-teoritis, hingga persoalan operasional-praktis. Tidak terselesaikannya persoalan ini menjadikan pendidikan Hindu tertinggal dengan lembaga pendidikan lainnya, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga pendidikan Hindu terkesan sebagai pendidikan “kelas dua”. Tidak heran jika kemudian banyak dari generasi Hindu yang justru menempuh pendidikan di lembaga pendidikan non Hindu. Oleh karena itu fenomena ini harus sesegera mungkin dikikis. Dengan diterbitkannya PMA RI No 56 tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan Hindu maka harapan kebangkitan pendidikan Hindu akan semakin nyata.

1.2  Rumusan Masalah
     Adapun rumusan masalah dari apa yang dipaparkan diatas ialah:
1.2.1    Apakah yang dimaksud dengan pendidikan Pasraman Formal?
1.2.2    Apakah yang menjadi tujuan didirikannya pendidikan Pasraman Formal?
1.2.3    Bagimanakah problematika pengajaran di Pasraman Formal?
1.2.4    Bagimanakah tantangan dan peluang Pasraman Formal?
           
1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:
1.3.1    Untuk mengetahui pengertian pendidikan Pasraman Formal.
1.3.2    Untuk mendeskripsikan tujuan didirikannya pendidikan Pasraman Formal.
1.3.3    Untuk mendeskripsikan problematika pengajaran di Pasraman Formal.
1.3.4    Untuk mengetahui tantangan dan peluang Pasraman Formal.

1.4  Manfaat Penulisan
Adapun maanfaat dari penulisana ini ialah
1.4.1    Diharapkan dapat menyumbangkan konsepsi tentang pengertian pendidikan Pasraman Formal.
1.4.2    Diharapkan dapat mendeskripsikan tujuan didirikannya pendidikan Pasraman Formal.
1.4.3    Diharapkan dapat mendeskripsikan problematika pengajaran di Pasraman Formal.
1.4.4    Diharapkan dapat menyumbangkan konsepsi tantangan dan peluang Pasraman Formal.
  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Pendidikan Pasraman Formal
Sesuai dengan PMA RI No 56 tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Hindu yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan dalam bidang agama Hindu serta berkualitas dan berdaya saing, dibutuhkan pendidikan keagamaan Hindu. Pada Bab I yang merupakan ketentuan umum dalam PMA RI no. 56 tahun 2014 bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Hindu adalah pendidikan Pasraman Formal. Adapun kutipan lengkapnya sebagai berikut;
Pasal I
Ayat 1   Pendidikan Keagamaan Hindu adalah jalur pendidikan formal dan nonformal dalam wadah Pasraman.
Ayat 2   Pasraman Formal adalah jalur pendidikan pasraman yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Ayat 3   Pasraman Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pasraman formal yang dilaksanakan secara terstruktur.
Dari pengertian sebagaimana dimaksud dalam PMA RI No.56 tahun 2014 tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan pasraman formal adalah jalur pendidikan pasraman yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dimana maksud dari pernyataan ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

a)   Pengertian Pendidikan
Kata Pendidikan berdasarkan KBI berasal dari kata ‘didik’ dan kemudian mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Kata Pendidikan Juga berasal dari Bahasa yunani kuno yaitu dari kata “ Pedagogi “ kata dasarnya “ Paid “ yang berartikan “ Anak “ dan Juga “ kata Ogogos “ artinya “ membimbing ”. dari beberapa kata tersebut maka kita simpulkan kata pedagos dalam bahasa yunani adalah Ilmu yang mempelajari tentang seni mendidik Anak.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 pengertian Pendidikan adalah sebuah usaha yang di lakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, membangun kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

b)   Pengertian Pasraman
Pasraman adalah lembaga pendidikan khusus bidang agama Hindu. Lembaga ini merupakan alternatif, karena pendidikan agama Hindu yang diajarkan di sekolah formal dari tingkat sekolah dasar sampai dengan di sekolah tinggi agama Hindu. Pasraman dan Sekolah sering kali diartikan sama. Padahal berdasarkan kitab Hindu Pasraman dan sekolah memiliki perbedan yang mencolok. Jika sekolah lebih mengutamakan tentang pendidikan nasional yang bersifat umum dan lebih luas. Sedangkan lembaga pendidikan khusus bidang agama Hindu. Pasraman juga dikenal sebagai salah satu bentuk pendidikan dalam hal pengembangan ketrampilan, karakter anak dan pelestarian kebudayaan pada jalur nonformal yang biasanya di beberapa desa adat di Bali dilaksanakan di luar jam sekolah.
Pasraman yang berasal dari kata "asrama", dimana salah satunya disebutkan: "Pada saat brahmacari hendaknya segala tenaga dan pikiran benar-benar diarahkan kepada kemantapan belajar, serta upaya pengembangan ketrampilan sebagai bekal dalam kehidupan kelak agar nantinya dapat mengaktualisasikan hasil proses berpikir tersebut untuk kehidupan ini. Namun dalam widya pasraman, satuan pendidikan keagamaan Hindu disebutkan ada pula beberapa tingkatan pasraman yang dilaksanakan secara formal di sekolah yaitu, Pratama Widya Pasraman, Adi Widya Pasraman, Madyama Widya Pasraman, Utama Widya Pasraman, dan Maha Widya Pasraman.

c)    Pengertian Pendidikan Pasraman Formal
Sesuai dengan pasal 1 ayat 11 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, diperjelas dengan pasal 1 ayat 6 peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Dalam PMA RI No.56 tahun 2014 padda bab II tentang Pasraman Formal khususnya pada Pasal 4 ada dijelaskan tentang Pasraman formal terdiri atas;
1.        Satuan pendidikan Pratama Widya Pasraman merupakan pendidikan anak usia dini diikuti oleh anak yang berusia di bawah 6 (enam) tahun.
2.        Satuan pendidikan Adi Widya Pasraman merupakan pendidikan dasar tingkat Sekolah Dasar yang terdiri atas 6 (enam) tingkat.
3.        Satuan pendidikan Madyama Widya Pasraman merupakan pendidikan dasar tingkat Sekolah Menengah Pertama yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat.
4.        Satuan pendidikan Utama Widya Pasraman merupakan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat.
5.        Satuan pendidikan Maha Widya Pasraman merupakan pendidikan tingkat tinggi.
Jadi pendidikan pasraman formal adalah suatu wadah atau tempat belajar yang berjenjang yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk berproses dalam mendidik, dan mengajar dengan pendekatan sesuai ajaran agama Hindu. Pentingnya pendidikan tersebut yang bersifat formal disebutkan pula agar dilaksanakan secara sadar dan terencana untuk membangun kualitas mental pribadi siswa sesuai dengan ajaran agama Hindu. Pendidikan agama Hindu diarahkan untuk membangun kualitas mental pribadi siswa agar memiliki visi yang jelas, wawasan dan pengetahuan yang kontekstual, tujuan hidup yang jelas, komitmen terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip hidup secara humoris dan kreatif dalam masyarakat yang pluralistik, kepedulian terhadap lingkungan dan berkarya sesuai dengan swadarmanya.

2.2    Tujuan Pendidikan Pasraman Formal
Sebagaimana yang tersurat pada PMA RI No. 56 tahun 2014 khususnya pada Pasal 2, menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pasraman Formal bertujuan untuk:
a.    Menanamkan kepada Brahmacari untuk memiliki Sradha dan Bhakti kepada Brahman (Tuhan Yang Maha Esa); dan
b.    Mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan Brahmacari untuk menjadi ahli ilmu agama Hindu dan memiliki ilmu pengetahuan, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab terhadap pemahaman weda.
Mencermati tujuan pendidikan pasraman formal sebagaimana yang tersurat dalam PMA tersebut, maka ada kalimat yang menjadi dasar yang sangat fundamental yakni ”bagaimana siswa hindu (brahmacari) setelah menyelesaikan studinya di pasraman formal dapat menjadi ahli ilmu agama Hindu”. Ada kebutuhan dalam masyarakat akan pencerahan keagamaan yang tingkat urgensinya sangat tinggi, dan pendidikan pasraman formal harus mampu memenuhi tuntutan itu. Pendidikan pasraman formal harus mampu menciptakan manusia Hindu yang siap berhadapan dengan segala macam tantangan di jaman  kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ini.
Dalam tujuan yang tersurat ternyata ada makna yang tersirat, bahwa Tujuan pendidikan pasraman formal sesungguhnya juga merupakan tujuan agama Hindu itu sendiri. Dalam agama hindu mengenal sebuah konsep  yang disebut dengan Catur Asrama. Konsep ini adalah tentang empat  tahapan hidup manusia di dunia untuk mencapai tujuan, dimana tahap yang pertama adalah Brahmacarya. Periode ini dimulai saat anak memasuki usia sekitar lima tahun. Sebelum memasuki masa Brahmacarya (di bawah lima tahun) anak merupakan tanggung jawab orang tua. Ia dididik dengan kasih sayang yang melimpah. Brahmacarya asrama, ialah masa menuntut ilmu atau masa menuntut dharma sebagai tujuan hidup, realisasinya kini adalah pendidikan di dalam keluarga dan di sekolah-sekolah pasraman formal nantinya.
Tiga tujuan dari asrama ini adalah untuk memperoleh ilmu pengetahuan, membangun karakter, dan belajar untuk memanggul tanggung jawab yang akan ia dapatkan pada saat kehidupannya menjadi orang dewasa (Pandit, 2005 : 295). Unsur-unsur yang menjadi tujuan Brahmacarya ini sangat mirip dengan konsep aspek-aspek modern yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tahap ini dimulai ketika seorang anak memasuki sekolah pada umur yang sangat muda dan melanjutkannya sampai menyelesaikan semua sekolah dan dipersiapkan memikul tanggung jawab masa depan.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, seseorang dalam konsep Hindu memasuki tahap selanjutnya yaitu Grhasta Asrama (tahapan berumah tangga), Wanaprastha Asrama (tahapan tinggal di hutan), dan Bhiksuka Asrama (tahapan penyangkalan). Perhatikan pula bagaimana konsep ini disebut Catur Asrama Dharma. Kata Dharma menyiratkan sebuah arti yang penting dalam menelaah konsep ini. Dharma secara umum didefinisikan sebagai “kebajikan” atau “kewajiban” (Sivananda, 2003: 39). Dengan memahami bahwa dalam agama Hindu merupakan satu kewajiban, maka kita dapat menarik beberapa poin penting, antara lain :
a.         Pendidikan bukanlah hak, sehingga seharusnya ia tidak diperjuangkan, tapi diharuskan,
b.        Pendidikan merupakan kewajiban bagi peserta didik, pendidik, pengguna produk pendidikan, dan pemerintah,
c.         Karena merupakan kewajiban, maka pendidikan harus dipenuhi. Masa Brahmacarya harus dituntaskan sampai masa tertentu sebelum memasuki tahap selanjutnya.
 Agama Hindu juga mengenal konsep Catur Purushārtha yang merupakan empat tujuan hidup manusia Hindu yang terdiri dari Dharma, Artha, Kama dan Moksha. Secara spesifik juga dapat dilihat bahwa empat elemen ini merupakan tujuan dari diselenggarakannya pendidikan dalam perspektif Hindu. Umumnya kata Dharma diterjemahkan sebagai kebenaran, namun sebenarnya kata Dharma memiliki pengertian yang lebih kompleks dan beragam serta tergantung konteks penggunaannya. Akan tetapi bila kita pahami esensi dari Dharma tersebut, maka berbagai pengertian itu mengarah pada satu pengertian tunggal. Kata dharma berasal dari kata dhr, yang artinya menyangga dan arti asal usul katanya adalah “yang menyangga” dunia ini, atau penghuni dunia atau segenap ciptaan dari bhuwana kecil sampai bhuwana agung serta merupakan Hukum Tuhan yang abadi dari Tuhan (Sivananda, 2003 : 38).
Secara garis besar, dharma dalam agama Hindu dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1)        Sadharana dharma, atau kewajiban yang ditujukan pada setiap orang tanpa mengacu pada kedudukan mereka dalam kehidupan atau keadaan-keadaan khusus, dan
2)        Visesha dharma atau kewajiban relatif, yang adalah, kewajiban-kewajiban yang ditentukan oleh keadaan atau tahap seseorang dalam kehidupan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pasramana formal ini sesuai PMA memnag sudah sangat tepat sekali dan sudah sejalan dengan tujuan agama hindu itu sendiri.
2.3    Problematika Pengajaran di Pasraman Formal
Pendidikan adalah suatu aktivitas yang merupakan proses itu banyak dijumpai problema yang memerlukan pemikiran dan pemecahannya. Proses problematika yang menyangkut proses pendidikan yang kemungkinan kini terjadi di Pasrman Formal yaitu 5W 1H:

2.3.1        Problematika Who (Siapa)
Dalam pendidikan, problematika Who adalah masalah pendidikan (Subyek) yang melaksanalkan aktivitas pendidikan dan masalah anak didik (Obyek) yang dikenai sasaran aktivitas pendidikan. Ini merupakan problem Pendidikan di pasraman formal. Belum tersedianya wadah pasraman formal secara kelembagaan yang mendapat ijin resmi membuat permasalahan ini semakin mendasar. Disamping itu problem peserta didik di pasraman formal terkait dengan minat siswa, perhatian siswa, dan cara belajar siswa di pasraman formal.
Pembahasan khusus yang dimaksud problematika peserta didik terkait dengan minat siswa adalah kekhawatiran orang tua untuk menyekolahkan putra/putrinya di pasraman formal, mengingat masih baru dan anggapan lainnya yang beredar adalah akan menjadi ahli agama. Sehingga setelah menjadi alumni di pasraman formal kemungkinan bersaing dalam dunia kerja sangat minim.

2.3.2        Problematika Why (Mengapa)
Dalam proses pendidikan, tidak semua pelaksanannya bisa berjalan dengan lancar, tetapi juga akan dijumpai rintangan-rintangan/hambatan. Kesulitan tersebut bisa terdapat pada semua faktor pendidikan yang menghabat jalannya proses pendidikan. Problematika why juga dapat dikaitkan dengan ijin oprasional pasraman formal. Mengapa PEMDA Prov. Bali khususnya sangat sulit merespon dan tidak ada gerak cepat terkait rencana pendirian pasraman formal. Bandingkan dengan pendidikan keagamaan islam misalnya, sangat ceat berkembang dan direspon.

2.3.3        Problematika Where (Pola Pendidikan Hindu dalam Keluarga)
Ada tiga tempat pendidikan bagi seorang anak yaitu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sistem pendidikan pada masing-masing tempat tersebut tidak sama dan modelnya pun tentu berbeda-beda. Problem pendidikan di pasraman formal sebagai pendidikan anak-anak antara lain situasi keluarga itu sendiri dan letak dan kualitas keluarga itu berada dimana. Melihat respon masyarakat terkait pesraman adanya pandangan bahwa peserta didik kalangan ekonomi menengah kebawah dari sisi intelektualnya, mengingat pendidikan pasraman formal bukan merupakan unggulan karena kiprahnya belum terbukti secara keseluruhan.

2.3.4        Problematika When (kapan pendirian pasraman formal)
Masalah when (kapan) yaitu kapan pasraman formal ini bisa dimulai? Bagaimana teknis pelaksanaan pendidikan di pasraman formal. Ketika proses pasraman formal sudah berlangsung, idelanya kapan saat yang tepat untuk memberikan suatu pujian bagi tingkat perilaku anak didik yang positif. Ini tentu berkaitan dengan guru, yang berkenaan dengan usia anak sebaiknya harus tahu kapan waktu-waktunya untuk memberikan berbagai model pendidikan kepada anak sesuai tingkat usianya.

2.3.5        Problematika What (apakah 8 SNP bisa terpenuhi)
Problem What (apa) menyangkut dasar, tujuan, bahan/materi, sarana, prasarana, dan media yang akan digunakan di pasraman formal. Intinya adalah 8 SNP terpenuhi atau tidaknya adalah tangungjawab pengelola pasaman formal selanjutnya.

2.3.6        Problematika How
Masalah how (bagaimana) berkenaan dengan cara didik/metode yang digunakan dalam proses pendidikan di pasraman formal nantinya. Anak didik mempunyai bakat yang berbeda-beda, dari perbedaan ini apakah pasraman formal mampu menjawab tantangan dunia kerja yang akan menjadi barometer lulusan pasaman formal. Pendidikan di pasraman formal harus mengakui adanya perbedaan peserta didik untuk dipetakan dan dijadikan modal dasar perkembangan pasraman selanjutnya.

2.3.7    Solusi dari Problematika Pendidikan Pasraman Formal
Upaya yang dapat dilakukan untuk melaksanak dan mengembangkan pendidikan pasraman formal pada masa yang akan datang, menurut pendapat saya adalah:
1.    Pelaksanaan pendidikan pasraman formal harus lebih etensif dengan lebih menekankan pada pendidikan sradha dan bhakti.
2.    Penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan pasraman formal pada masa yang akan datang harus menggunakan pendekatan intersipliner yaitu dengan melibatkan para pakar dalam bidang ilmu yang lain.
3.    Agar pelaksanaan kurikulum pendidikan pasraman formal dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil maksimal maka jam pelajarannya harus menyesuaikan dengan kondisi fasilitas dan sarpran yang memadai (boarding school).
4.    Pendekatan ekstrakulikuler pengajaran pada masing-masing muatan mata pelajaran harus di bawa ketatanan realitas sosial, tidak hanya sebatas teori dan berlangsung dalam kelas semata. Maksudnya adalah melakukan kegiatan ekstrakurikuler yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dengan penekanan utamanya pada pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari.
5.    Evaluasi yang harus dikembangkan adalah mengukur sikap prilaku keberagaman.
6.    Perlunya meningkatkan fasilitas, kualitas keilmuan dan kesejahteraan guru agama serta menciptakan pendidikan yang lebih kondusif dan agamis.
7.    Mengubah orientasi dan fokus pengajaran agama yang semula berpusat pada pemberian pengetahuan agama dalam arti memahami dan menghafal ajaran agama sesuai kurikulum, menjadi pengajaran agama yang berorientasi pada pengalaman dan pembentukan sikap keagamaan melalui pembiasaan hidup sesuai dengan agama.
8.    Meningkatkan perhatian, kasih sayang, bimbingan dan pengawasan yang diberikan oleh orang tuanya di rumah dan guru di sekolah.
9.    Melaksanakan tradisi kehinduan yang didasarkan pada ajaran veda dan menyesuaikan dengan kondisi daerah yang disertai dengan penghayatan dan pesan moral yang terkandung di dalamnya
10.                        Pembinaan sikap keagamaan melalui media informasi dan komunikasi yang lebih luas.

2.4    Tantangan dan Peluang Pasraman Formal
Sesuai dengan PMA RI No. 56 tahun 2014 khususnya pada bagian kedua terkait dengan permasalahan pendirian pasraman formal Pasal 6 yakni;
1)   Pendirian Pasraman formal wajib memperoleh izin dari Direktur Jenderal.
2)   Pendirian Pasraman formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis dan kelayakan pendirian.
3)   Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit:
a. penyelenggara merupakan lembaga berbadan hukum;
b. memiliki struktur organisasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan pengurus; dan
c. melampirkan pernyataan dan bukti kesanggupan untuk membiayai lembaga pendidikan tersebut untuk jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) tahun.
4)   Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi kesiapan pelaksanaan kurikulum, jumlah peserta didik, jumlah dan kualifikasi pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, rencana pembiayaan pendidikan, proses pembelajaran, sistem evaluasi pembelajaran dan program pendidikan, serta organisasi dan manajemen Pendidikan pasraman.
5)   Persyaratan kelayakan pendirian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi aspek :
a. tata ruang, geografis, dan ekologis;
b. prospek pendaftar;
c. sosial dan budaya; dan
d. demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal.
6)   Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan administratif, teknis dan kelayakan pendirian ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Analisis tantangan dan peluang terkait masalah pendirian pasraman formal sesuai dengan hasil pemantauan saya adalah sebagai berikut:
1.        Belum adanya respon yang cepat dari pemerintah daerah khususnya Kabupaten/Kota di Bali terkait lahan untuk pendirian pasraman formal.
2.        Belum adanya pergerakan dari aktivis, LSM, ataupun lembaga keumatan Hindu yang merespon akan diberikannya hibah lahan untuk pendirian pasraman formal.
3.        Belum adanya inprastruktur yang memadai terhadap beberapa pasraman yang ada saat ini yang sudah siap diakusisi untuk menjadi pasraman formal.
4.        Belum terpenuhinya tenaga, sarpras, dan pengelolaan yang jelas terkait model pasraman formal yang bisa dijadikan percontohan awal untuk pasraman formal sebagaimana yang tertuang dalam PMA.
5.        Peluang dan sekaligus tantangan yang besar adalah tumbuh dan berkembang serta menyebarnya jumlah penduduk yang beragama Hindu di Luar Bali baik yang suku Bali maupun non suku Bali akan memberikan respon positif terkait pendirian pasraman formal ini di luar Bali.
6.        Jika pasraman formal dibuka secara masif di luar Bali maka tentu akan memberikan dampak positif terhadap alumni sejumlah perguruan tinggi Hindu karena sudah dapat dipastikan alumninya yang akan mengisi kekosongan jabatan sebagai pendidik, dan tenaga kependidikan pada pasraman formal yang ada.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Pendidikan pasraman formal adalah suatu wadah atau tempat belajar yang berjenjang yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk berproses dalam mendidik, dan mengajar dengan pendekatan sesuai ajaran agama Hindu. Pentingnya pendidikan tersebut yang bersifat formal disebutkan pula agar dilaksanakan secara sadar dan terencana untuk membangun kualitas mental pribadi siswa sesuai dengan ajaran agama Hindu. Pendidikan agama Hindu diarahkan untuk membangun kualitas mental pribadi siswa agar memiliki visi yang jelas, wawasan dan pengetahuan yang kontekstual, tujuan hidup yang jelas, komitmen terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip hidup secara humoris dan kreatif dalam masyarakat yang pluralistik, kepedulian terhadap lingkungan dan berkarya sesuai dengan swadarmanya.
Tujuan pendidikan pasraman formal sebagaimana yang tersurat dalam PMA, maka ada kalimat yang menjadi dasar yang sangat fundamental yakni ”bagaimana siswa hindu (brahmacari) setelah menyelesaikan studinya di pasraman formal dapat menjadi ahli ilmu agama Hindu”. Ada kebutuhan dalam masyarakat akan pencerahan keagamaan yang tingkat urgensinya sangat tinggi, dan pendidikan pasraman formal harus mampu memenuhi tuntutan itu. Pendidikan pasraman formal harus mampu menciptakan manusia Hindu yang siap berhadapan dengan segala macam tantangan di jaman  kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ini.
Sesungguhnya problematika pendidikan pasraman formal adalah lebih terletak pada ketidak jelasan tujuan yang hendak di capai, belum adanya pasraman formal yang nyata yang mendapat ijin oprasional secara resmi secara fisik (gedung dan sarprasnya), belum adanya tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional, terjadinya salah pengukuran terhadap hasil pendidikan serta masih belum jelasnya landasan yang di pergunakan untuk menetapkan jenjang-jenjang tingkat pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga keperguruan tinggi. Solusi yang penulis tawarkan dalam mencari pemecahan masalah, adalah perlunya meninjau dan merumuskan kembali secara realistis terhadap problematika yang sedang dihadapi oleh pendidikan pasaman formal kita selama ini.
Tantangan utama pasraman formal ini adalah belum adanya respon yang cepat dari pemerintah daerah khususnya Kabupaten/Kota di Bali terkait lahan untuk pendirian pasraman formal. Belum adanya pergerakan dari aktivis, LSM, ataupun lembaga keumatan Hindu yang merespon akan diberikannya hibah lahan untuk pendirian pasraman formal. Belum adanya inprastruktur yang memadai terhadap beberapa pasraman yang ada saat ini yang sudah siap diakusisi untuk menjadi pasraman formal. Belum terpenuhinya tenaga, sarpras, dan pengelolaan yang jelas terkait model pasraman formal yang bisa dijadikan percontohan awal untuk pasraman formal sebagaimana yang tertuang dalam PMA. Peluang dan sekaligus tantangan yang besar adalah tumbuh dan berkembang serta menyebarnya jumlah penduduk yang beragama Hindu di Luar Bali baik yang suku Bali maupun non suku Bali akan memberikan respon positif terkait pendirian pasraman formal ini di luar Bali. Jika pasraman formal dibuka secara masif di luar Bali maka tentu akan memberikan dampak positif terhadap alumni sejumlah perguruan tinggi Hindu karena sudah dapat dipastikan alumninya yang akan mengisi kekosongan jabatan sebagai pendidik, dan tenaga kependidikan pada pasraman formal yang ada.

3.2  Saran
Para pejabat yang memegang kendali terhadap segala kebijakan pendidikan dan yang memiliki sradha dan bhakti, apakah sistem pendidikan pasraman formal ini adalah jawaban atas bangkitnya pendidikan Hindu? Jika jawabannya ya, maka saya harapkan agar dapat bahu-membahu membangun pasraman formal ini dengan sesegera mungkin.
Marilah kita bergegas membangun sistem pendidikan pasraman formal, yang akan melahirkan generasi yang berkepribadian Hindu. Generasi inilah yang kemudian digadang-gadangkan akan mampu mewujudkan kemakmuran dan kemuliaan peradaban manusia di seluruh dunia, yang sesuai dengan tujuan akhir agama Hindu adalah Moksartam jagadhita ya ca iti dharma.


DAFTAR PUSTAKA


Aunurrahman. 2013. Belajar dan pembelajaran. Bandung: Alfabeta.

Ali M. & M. Asrori. (2008). Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : Bumi Aksara.

Anni, Catharina Tri. 2004. Psikologi Belajar. Semarang: UPT UNNES Press.

Anitah, Sri, Prof., M.Pd. 2010. Media Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka.

Arsyad M.A Azhar, Prof. Dr. 2011. Media Pembelajaran. Jakarta : Rajawali Pers.

Ali Saifullah. TT. Antara Filsafat dan Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional

B. Uno, Hamzah. 2006. Teori Motivasi dan Pengukurannya Analisis di Bidang Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.

Baharudin dan Esa Nur Wahyuni. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-ruzz Media

Cudamani. 1991. Penghantar Penghayatan Uphanisad. Hanuman Sakti Jakarta.

Dimyati dan Mujiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta

Djalaluddin, Ramayulis. 1998 cet. Ke-4. Pengantar Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Kalam Mulia:

Efendi dkk. 2012. Pendidikan karakter, kerangka, metode dan aplikasi untuk pendidikan Profesional. Jakarta: Baduose Media.

Gerson Ratumanan, Tanwey. 2002. Belajar dan Pembelajaran.  Surabaya: Unesa University Press

Hasbullah, 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Hikmawati, Fenti.2010. Bimbingan Konseling. Jakarta: Grafika

Hamalik, Oemar. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Bumi Aksara

Hawi, Akmal, 2008. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Palembang: IAIN Raden Fatah Pers

Ishak Abdulah dan Deni Darmawan. 2013. TeknologiPendidikan. Jakarta: Rosda Karya.

Jalaluddin, 2004. cet. Ke-8. Psikologi Agama.  Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

 

Kajeng, I Nyoman. 1997. Sarassamuscaya. Surabaya: Paramita

 

Muhammad Naquib al-Attas, l992 cet. Ke-4. Konsep Pendidikan Dalam Islam, Suatu Rangka pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam; Terjemahan Haidar Bagir, Bandung: Mizan.

Mantik, Agus S (penerjemah), 1992. Upanisad Utama Jilid II, Jakarta: Yayasan Dharma Sarathi

Maswinara, Wayan, 1994,Yoga Sutra Patanjali, Surabaya: Paramita

 

Makmun, Abin Syamsuddin. 2005. Psikologi Kependidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

 

Nasution.1999. TeknologiPendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

 

Nasution M.A, Prof. Drs, 2008, Teknologi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara

 

Purwanto, M Ngalim. 2007. Psikology Pendidikan . Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

Pandit, Bansi, 2005, Pemikiran Hindu: Pokok-Pokok Pikiran Agama dan Filsafatnya. Surabaya: Paramita

Pappu, S.S Rama Rao, 2004,  Chapter V: Hindu Ethics, dalam Rinehart, Robin (Editor), Contemporary Hinduisme, ABC CLIO, California

Pidarta, Prof. Dr. Made, 2004,  Pendidikan Agama Hindu (Suatu Fondasi Utama), Denpasar, Unesa University Press

Qomar, Mujamil, 2007, Manajemen Pendidikan Islam, Malang: Erlangga

Radhakrishna, S.,2008.  terj. Agus S Mantik, 2008, Upanisad-Upanisad Utama, Surabaya: Paramita

Sivananda, Sri Svami, 2003, Intisari Ajaran Hindu, Surabaya: Paramita

Stokes, Jane, 2006, How To Do Media and Cultural Studies: Panduan untuk Melaksanakan Penelitian dalam Kajian Media dan Budaya, Yogyakarta: Bentang

Sagala, Syaiful, 2009, Administrasi Pendidikan Kontenporer, Bandung: Alfabeta

Sutingkir, 1985, Membina Siswa, Jakarta: Mutiara Sumber Widia

 

Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.


Susilana, Rudi. Riyana, Cepi. 2009. Media Pembelajaran: Hakikat, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Penilaian. Bandung: CV Wacana Prima.

Sukmadinata, 1997. Pengembangan kurikulum: Teori dan praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya

Sudjana, Nana,Dr. Dan Rivai, Ahmad,Drs. 2009. Media Pembelajaran. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Siti Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan (cet.ke-11;Yogyakarta: Penerbit FIP-IKIP,1980

S.Wojowasito-W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia cet.ke-3; Bandung

Syaiful Sagala. 2007. Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung: Alfabeta

Seifert, Kelvin. 2007. Manajemen Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan. Jogjakarta: Ircisod

Suryabrata Sumadi. 2004. Psikology Pendidikan . Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Syah Muhibbin. 2003. Psikologi Pelajar.  Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Syah Muhibbin. 2008. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Syaifuddin Iskandar, 2008. Materi Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran. Universitas Samawa.

Syaiful bahri dan aswin zain. 2013. Strategi Belajar Mengajar. Rineka cipta:jakarta

Seifert, Kelvin. 2007. Manajemen Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan. Jogjakarta: Ircisod

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung : PT.Remaja Rosdakarya

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2013. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Supriyadi. 2013. Strategi Belajar Dan Mengajar. yogyakarta : Jaya ilmu

Slameto, Drs, 2010. Belajar & Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta

Tanu, Dr.Drs. I Ketut, 2008, Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Agama Hindu di Sekolah Dasar (Perspektif Kritis Cultural Studies), Denpasar: Seri Kahyangan Indonesia.

Titib, I Made, 1996, Veda Sabda Suci : Pedoman Praktis Kehidupan, Surabaya: Paramita

Titib, I Made. 2003. Menumbuhkembangkan Pendidikan Budhi Pekerti Pada Anak (Perspektif Agama Hindu). Bandung: Ganeca Exact

Titib I Made. 1994. Untaian Ratnasari Uphanisad , yayasan Dharma Narada. Denpasar.

Usman, M.Pd, M.T, Prof. Dr. Husaini, 2006, Manajemen, Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara

Willis Dahar, Ratna. 1989. Teori-Teori Belajar. Jakarta: Erlangga

Zainal Abidin Ahmad, 1970Memperkembang dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia, cet.ke-1 Jakarta: PT.Bulan Bintang.




Peraturan :
1.        UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003

2.        PMA RI No 56. Tahun 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERADAAN, PENGARUH DAN HUBUNGAN AGAMA HINDU DENGAN KONSEPSI ESTETIKA DI BALI

KISI-KISI SOAL UJIAN PEMANTAPAN AGAMA HINDU