Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)
MENJADI
KEPALA SEKOLAH
YANG
BERKARAKTER DAN PROFESIONAL
MELALUI KEARIFAN LOKAL
OLEH
KOMANG EDI PUTRA, S.AG
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kepemimpinan kepala sekolah sangat
menunjang akan tercapainya pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien. Untuk
menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah sebagai manajer
pendidikan di tingkatan sekolah dan ujung tombak utama dalam mengelola
pendidikan diharapkan mampu memegang tugas dan bertanggung jawab memegang peran
aktif dalam memajukan sekolah yang dipimpinnya.
Banyak faktor penghambat tercapainya
kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah, seperti misalnya proses
pengangkatannya, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya
motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan
seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit, serta
banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang
professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan
rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu
(input, proses, dan output).
Penyelenggaraan pendidikan yang
berkualitas sangat erat kaitannya dengan keberhasilan peningkatan kompetensi
dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan tanpa mengabaikan
faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala
sekolah merupakan salah satu pendidik yang posisinya memegang peran sangat
signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu
pendidikan di sekolah. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan
oleh peran kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin
di satuan pendidikan, maka kepala sekolah harus mampu membawa sekolah yang
dipimpinnya ke arah tercapainya tujuan yang telah di tentukan. Kepala sekolah
harus mampu melihat adanya perubahan terhadap regulasi pendidikan dan kehidupan
globalisasi.
Pendidikan karakter sebagaimana yang
diamanatkan dalam implementasi kurikulum 2013 di Sekolah Dasar, juga menjadi
trending topik yang ramai saat ini di kalangan dunia pendidikan. Pendidikan
karakter tidak sekedar dipandang sebagai salah satu program prioritas
pemerintah (revolusi mental) saat ini, tetapi juga merupakan desakan masyarakat
yang sudah klimaks, dikarenakan hasil pendidikan berupa perilaku masyarakat
saat ini banyak yang tidak sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan dan
bahkan harapan masyarakat itu sendiri. Beberapa pihak baik perorangan maupun
kelembagaan telah merespon hal ini secara positif, untuk mewujudkan generasi
emas Indonesia yang berkaratkter dan bermartabat.
Pendidikan karakter merupakan upaya
yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan
menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan
yang berakhlak mulia. Pada dasarnya manusia mempunyai karakteristik yang sama,
dan itulah dan itulah yang kita sebut fitrah. Karakteristik manusia berlaku
universal dan adanya batas-batas dan aturan tertentu.
Kenyataan data dan fakta sebagaimana
yang dimuat baik dalam surat kabar maupun update
media sosial bahwa, di sekolah masih terdapat
beberapa guru yang tidak sesuai dengan harapan bangsa. Guru belum mencerminkan
diri sebagai guru yang ideal, inovatif dan berkarakter mulia yang siap mendidik
dan menjadi tauladan bagi siswa, dan memiliki professionalisme serta dedikasi
sosial yang masih sangat rendah. Hal ini membuat lembaga pendidikan (sekolah)
tidak ada perkembangan dan tujuan untuk meningkatkan pendidikan yang bermutu,
sehingga sangat jauh dari harapan. Peranan guru dalam membentuk generasi muda
yang berkarakter tidak dapat diganti dengan oleh media pendidikan secanggih
apapun. Hal ini karena pendidikan berkarakter membutuhkan teladan yang hanya
ditemukan dalam pribadi para guru dan manusia yang sudah dewasa. Tanpa peranan
guru dan orang dewasa lainnya pendidikan karakter tidak akan terwujud.
Dari kenyataan di atas, peranan
kepala sekolah untuk dapat membina, memotivasi dan membentuk pendidikan yang
berkarakter bagian dari keberhasilan untuk membentuk manusia yang berkarakter
terutama kepribadian guru dan siswa. Peningkatan kualitas dan keprofesinalisme
kepala sekolah dalam membina dan memimpin warga sekolah adalah syarat mutlak
untuk menciptakan manusia yang berkarakter dan meningkatnya mutu pendidikan
serta terwujudnya cita-cita generasi emas bangsa Indonesia pada tahun 2025.
Peran kepala sekolah yang
professional sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian, cita-cita dan
mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan oleh warga sekolah. Dengan
kompetensi yang dimiliki oleh seorang kepala sekolah yang professional maka,
akan dapat menjadikan kepala sekolah yang berkepribadian, memiliki jiwa
kewirausahaan, mampu menjalin hubungan sosial yang harmonis dan berkembang
dalam meningkatkan mutu pendidikan serta dapat meningkatkan, membina dan mencarikan
solusi yang terbaik melalui supervisi terhadap guru-guru, sehingga warga
sekolah akan merasa bergairah dalam bekerja dan belajar.
Dengan perhatian dari kepala sekolah
yang berkarakter dan berprofesional maka, akan melahirkan guru-guru dan siswa yang
siap untuk berkompetensi dan dapat bersaing dengan dunia luar di masa
globalisasi dan perdagagan bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asia), sehingga akan
terbentuk manusia indonesia yang berkarakter, senang belajar, dapat menggunakan
teknologi, dan menghasilkan produksi yang berkualitas dan dapat dikagumi oleh
bangsa lain.
Fenomena persaingan bebas tersebut
menjadi tantangan bagi kepala sekolah untuk dapat melakukan suatu perubahan
dalam proses manajemen 8 Standar
Nasional Pendidikan yang optimal. Untuk itu kepala
sekolah harus dapat menciptakan manajemen yang berlangsung secara aktif, inovatif,
kreatif, efektif dan menarik. Menyikapi
tentang beberapa permasalahan tersebut maka penulis mencoba menerapkan manajemen
yang mengakomodasikan seluruh permasalahan tersebut melalui sebuah Penelitian
Tindakan Kelas yang berjudul “Menjadi
Kepala Sekolah Yang Berkarakter dan Profesional Melalui Kearifan Lokal” di
SD Bali Public School, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Tahun Pelajaran
2015/2016”.
1.2 Rumusan Masalah dan Pemecahan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dari
uraian di atas, maka terdapat dua rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana gambaran kepala
sekolah yang berkarakter dan profesional di SD Bali Public School, Kecamatan Denpasar
Timur, Kota Denpasar, Tahun Pelajaran 2015/2016?
2.
Bagaimana upaya menjadi kepala
sekolah yang berkarakter dan profesional di SD Bali Public School, Kecamatan
Denpasar Timur, Kota Denpasar, Tahun Pelajaran 2015/2016?
1.2.2 Pemecahan Masalah
Dalam upaya untuk menjadikan diri
sebagai seorang Kepala Sekolah yang berkarakter dan profesional, kepala sekolah megkaji dan sekaligus merancang
beberapa pokok pikiran dan kegiatan yang terprogram melalui suatu bentuk kearifan
lokal khususnya untuk mengenal keraifan lokal sekolah. Dalam pendekatannya digunakan
penerapan tekhnik manajemen kerjasama, dimana semua komponen berperan dan
terlibat langsung dalam mengupayakan, melaksanakan dan menjaga kearifan lokal
dimaksud.
Penggunaan tekhnik manajemen kerjasama
dalam pengelolaan 8 Standar Nasional Pendidikan di SD Bali Public School
memungkinkan terciptanya kondisi sekolah yang kondusif bagi siswa untuk belajar
bekerjasama secara efektif dalam interaksi belajar mengajar di dalam mapun di
luar kelas untuk mengaktualisasikan sikap, perilaku, dan kemampuannya dalam
bekerjasama (berkarakter dan profesional). Untuk itu guru hendaknya memberikan
pengarahan dan membimbing siswa di dalam membentuk kelompok belajarnya agar
kelompok yang terbentuk mencerminkan kondisi kehidupan masyarakat di
dalam kelas.
Melalui penerapan tekhnik manajemen kerjasama,
siswa dan guru serta staf dilatih untuk mampu mengembangkan sikap dan
perilaku-perilaku sosial yang memungkinkan dirinya untuk memahami sedini
mungkin realita kearifan lokal (khususnya keraifan lokal yang membentuk
karakter) yang mencerminkan kehidupan masyarakat. Untuk mengaktifkan peran
siswa, guru, dan staf, kepala sekolah perlu memberikan pembinaan secara
langsung maupun tidak langsung semaksimal mungkin, seperti memberi contoh dan
selalu tampil profesional.
1.3 Tujuan Penyusunan
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah
:
1.3.1 Tujuan Umum
Tujuan Umum dari penyusunan Penelitian
Tindakan Kelas yaitu untuk mendeskripsikan gambaran kepala
sekolah yang berkarakter dan profesional di SD Bali Public School, serta untuk mengetahui upaya-upaya
untuk menjadi kepala sekolah yang berkarakter dan profesional di SD Bali Public
School.
1.3.2 Tujuan Khusus
Tujuan Khusus dari penyusunan Penelitian
Tindakan Kelas yaitu untuk memenuhi salah satu syarat dan sebagai bahan
penilaian dalam mengikuti seleksi calon kepala Sekolah Dasar berprestasi mewakili
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar ke tingkat Provinsi Bali pada
tahun 2016.
1.4 Manfaat Penyusunan
Adapun manfaat
yang diharapkan dari penyusunan Penelitian
Tindakan Kelas ini adalah :
1.4.1
Bagi Siswa
Dengan
adanya asumsi dari kepala SD Bali Public School bahwa model manajamen
kooperatif dapat meningkatkan pemahaman konsep kearifan lokal sehingga karakter
siswa dan juga prestasi atau nilai siswa dapat memenuhi standar KKM yang telah
ditentukan dan dapat melatih keterampilan kooperatif siswa maka siswa akan
memperoleh gambaran bahwa belajar budaya
(kearifan lokal) dapat lebih mudah dipahami dengan bekerjasama dalam kelompok. Selain
itu pula, melalui manajemen kearifan lokal ini, siswa
dapat mengikuti proses belajar mengajar yang lebih efektif dan tidak
membosankan.
1.4.2
Bagi Guru
Penelitian
Tindakan Kelas ini berusaha mengungkap beberapa usaha yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan karakter siswa serta prestasi belajar dan pemahaman konsep kearifan
lokal khususnya pada materi yang berhubungan dengan muatan mata pelajaran pada
kurikulum nasional dan juga muatan lokal. Apabila ternyata terungkap bahwa
strategi manajemen kearifan lokal dengan model manajemen kooperatif dapat
meningkatkan pemahaman konsep kebudayaan dan ketrampilan kooperatif siswa
sehingga karakter siswa semakin terbentuk, maka informasi ini akan merupakan
masukan yang berharga bagi para guru dalam memilih pendekatan pembelajaran yang
tepat sesuai dengan situasi kondisi di sekolah, dan materi yang diajarkan.
Model
pembelajaran dengan pendekatan kearifan budaya lokal merupakan salah satu model
pembelajaran yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat di kota dan di daerah
memanfaatkan hasil tulisan ini dalam merencanakan kegiatan pembelajaran. Khusus
untuk guru juga diharapkan dapat memiliki pedoman baru
tentang pembelajaran dan membina proses belajar mengajar yang lebih efektif,
efesien serta dapat memberikan kontribusi yang positif untuk meningkatkan karakter
dan prestasi belajar siswa.
1.4.3 Bagi Sekolah
Dengan asumsi bahwa kepala sekolah
yang berkarakter dan profesional akan mampu memanajemen seluruh stakeholder
yang ada untuk memajukan sekolah secara bersama-sama. Dengan pendekatan
manajemen kooperatif dapat meningkatkan pemahaman konsep kearifan lokal dan
meningkatkan keterampilan kooperatif siswa, sehingga dapat memberikan masukan
kepada kepala sekolah untuk memasukan manajemen keraifan lokal dalam mengelola
8 Standar Nasional Pendidikan untuk menuju sekolah berprestasi di satuan
pendidikan masing-masing dengan tetap mencerminkan siswa yang cerdas dan
berkarakter.
1.4.4 Bagi Komite dan Orang Tua
Siswa
Dapat memberikan gambaran dan
penyadaran kepada komite dan orang tua untuk secara bersama-sama menjaga
kearifan lokal yang terdapat di masyarakat sebagai bentuk cerminan masyarakat
yang berbudaya dan menghargai warisan leluhur untuk memperkokoh rasa persatuan
dan kesatuan diantara masyarakat dimanapun mereka berada.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN KAJIAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian Kepala
Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu
komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa:
“Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan
serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.
Kepala sekolah berasal dari dua kata
yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua
atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di
mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala
sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat
menerima dan memberi pelajaran.
Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan
bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar,
atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan
murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan
bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat
untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah”.
Dalam wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/);
Kepala sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu
sekolah yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat terjadi
interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Secara etimologi, kepala sekolah merupakan padanan dari school principal yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepalasekolahan.
Istilah kekepalasekolahan mengandung makna sebagai segala sesuatu yang
berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini
dipandang penting, karena terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan
kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator), pimpinan sekolah (school leader), manajer sekolah (school manajer), dan sebagainya.
Jadi yang dimaksud kepala sekolah
dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah seorang guru yang diberikan tugas
tambahan untuk memimpin dan memanajemen suatu sekolah yang diselenggarakannya
proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
2.2 Pengertian Karakter
Istilah
karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak, dan atau
nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral.
Sedangkan Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) merupakan
sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari
yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik-baik yang
terpateri dalam diri dan terwujudkan dalam perilaku. Karakter secara koheren
memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga
seseorang atau sekelompok orang.
Karakter
juga sering diasosiasikan dengan istilah apa yang disebut dengan temperamen
yang lebih memberi penekanan pada definisi psikososial yang dihubungkan dengan
pendidikan dan konteks lingkungan. Sedangkan karakter dilihat dari sudut
pandang behaviorial lebih menekankan
pada unsur somatopsikis yang dimiliki
seseorang sejak lahir. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses
perkembangan karakter pada seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor yang khas
yang ada pada orang yang bersangkutan yang juga disebut faktor bawaan (nature) dan lingkungan dimana orang yang
bersangkutan tumbuh dan berkembang. Faktor bawaan boleh dikatakan berada di
luar jangkauan masyarakat dan individu untuk mempengaruhinya. Sedangkan faktor
lingkungan merupakan faktor yang berada pada jangkauan masyarakat dan ndividu.
Jadi usaha pengembangan atau pendidikan karakter seseorang dapat dilakukan oleh
masyarakat atau individu sebagai bagian dari lingkungan melalui rekayasa faktor
lingkungan.
Pusat
Pengkajian Pedagogik UPI (2010:6) mendefinisikan pendidikan karakter dalam
setting sekolah sebagai “pembelajaran yang mengarah pada penguatan dan
pengembangan perilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai yang
dirujuk oleh sekolah.” Definisi lainnya dikemukakan oleh Fakry Gaffar (2010:1)
“Sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan
dalam kepribadian seseorang
sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.”
Sedangkan menurut Ratna Megawangi (2004:95) pendidikan karakter “sebuah usaha
untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan
mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan
kontribusi yang positif kepada
lingkungannya.”
Definisi
lainnya dikemukakan oleh akhmad Sudrajat (2010) “Pendidikan karakter adalah
suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi
komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama,
lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia yang seutuhnya.
Jadi
yang dimaksud karakter dalam karya tulis ini adalah pembelajaran yang mengarah
pada penguatan dan pengembangan perilaku sesorang (kepala sekolah) secara utuh
yang didasarkan pada suatu nilai yang dirujuk oleh sekolah.
2.3 Pengertian Profesional
Beberapa
pendapat para pakar dalam http://www.maribelajarbk.web.id mengenai pengertian
Profesional diantaranya sebagai berikut;
a. Menurut Kusnanto:
Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam suatu
pekerjaan tertentu
b. Menurut KKBI
Profesional bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya.
c. Daryl Koehn
Profesional adalah orang yang memberikan pelayanan kepada klien
d. Lisa Anggraeny
Profesional merupakan suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban
amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal
e. Hary Suwanda
Profesional adalah seorang yang
benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai
mata pencahariannya
f. Tanri Abeng (2002)
Seorang profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara
mendalam, mampu melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya
serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan
integritas profesi
Menurut
Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah,
nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan
mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya
(2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen
dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan
kualitas profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan
bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan
strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan
profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199)
mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai
komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
Jadi
yang dimaksud profesional dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah upaya untuk
mencapai sukses dalam bekerja, seorang kepala sekolah harus mampu bersikap
profesional. Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki
keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang
dimilikinya tersebut. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti menekuni
bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang profesional juga harus
selalu melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki supaya
mampu bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya. Dengan kata lain,
profesionalisme adalah suatu bentuk
komitmen para anggota suatu profesi (guru) untuk selalu meningkatkan dan
mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya
dapat tercapai secara berkesinambungan.
2.4 Kepala
Sekolah Yang Berkarakter dan Profesional
Berdasarkan beberapa pengertian di
atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai
kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah
sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Jadi
profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para
anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya
yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin
segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam
mencapai tujuan bersama.
2.5 Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan
lokal, terdiri dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) atau kebijaksanaan dan lokal (local) atau setempat. Jadi kearifan lokal adalah gagasan setempat
yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan
diikuti oleh anggota masyarakatnya. Nilai terpentingnya adalah kebenaran yang
telah mentradisi atau ajeg dalam
suatu daerah. Secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan
kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika,
cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional.
Pengertian Kearifan
Lokal dilihat dari kamus Inggris – Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan
kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local
wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai,
pandangan-pandangan setempat (local)
yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan
diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Menurut
Antariksa (2009), kearifan lokal merupakan unsur bagian dari tradisi-budaya
masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi bagian-bagian yang ditempatkan
pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan kawasan (perkotaan) dalam geografi
kenusantaraan sebuah bangsa. Dari penjelasan beliau dapat dilihat bahwa
kearifan lokal merupakan langkah penerapan dari tradisi yang diterjemahkan
dalam artefak fisik. Hal terpenting dari kearifan lokal adalah proses sebelum
implementasi tradisi pada artefak fisik, yaitu nilai-nilai dari alam untuk
mengajak dan mengajarkan tentang bagaimana ‘membaca’ potensi alam dan
menuliskannya kembali sebagai tradisi yang diterima secara universal oleh
masyarakat, khususnya dalam berarsitektur. Nilai tradisi untuk menselaraskan
kehidupan manusia dengan cara menghargai, memelihara dan melestarikan alam
lingkungan. Hal ini dapat dilihat bahwa semakin adanya penyempurnaan arti dan
saling mendukung, yang intinya adalah memahami bakat dan potensi alam tempatnya
hidup; dan diwujudkannya sebagai tradisi.
Definisi
kearifan lokal secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang
ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan
lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang
baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur, sebenarnya
nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang
tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling
menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal.
Berdasarkan
definisi-definisi di atas saya membuat definisi dengan pendapat saya sendiri.
Menurut saya sendiri, kearifan lokal adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai
budaya yang baik yang sebenarnya sudah diajarkan semenjak lama dari nenek
moyang kita terdahulu.
Dari
definisi-definisi itu, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah
pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan
hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan
memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk
pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda,
nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat.
Kearifan
lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang
mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai
bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut
sebagai jiwa dari budaya lokal. Hal itu dapat dilihat dari ekspresi kearifan
lokal dalam kehidupan setiap hari karena telah terinternalisasi dengan sangat
baik. Tiap bagian dari kehidupan masyarakat lokal diarahkan secara arif
berdasarkan sistem pengetahuan mereka, dimana tidak hanya bermanfaat dalam
aktifitas keseharian dan interaksi dengan sesama saja, tetapi juga dalam
situasi-situasi yang tidak terduga seperti bencana yang datang tiba-tiba.
Berangkat
dari semua itu, kearifan lokal adalah persoalan identitas. Sebagai sistem
pengetahuan lokal, ia membedakan suatu masyarakat lokal dengan masyarakat lokal
yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari tipe-tipe kearifan lokal yang
dapat ditelusuri:
1. Kearifan lokal dalam hubungan
dengan makanan: khusus berhubungan dengan lingkungan setempat, dicocokkan
dengan iklim dan bahan makanan pokok setempat. (Contoh: Sasi laut di Maluku dan
beberapa tempat lain sebagai bagian dari kearifan lokal dengan tujuan agar
sumber pangan masyarakat dapat tetap terjaga).
2. Kearifan lokal dalam hubungan
dengan pengobatan: untuk pencegahan dan pengobatan. (Contoh: Masing-masing
daerah memiliki tanaman obat tradisional dengan khasiat yang berbeda-beda).
3. Kearifan lokal dalam hubungan
dengan sistem produksi: Tentu saja berkaitan dengan sistem produksi lokal yang
tradisional, sebagai bagian upaya pemenuhan kebutuhan dan manajemen tenaga
kerja. (Contoh: Subak di Bali; di Maluku ada Masohi untuk membuka lahan
pertanian, dll.).
4. Kearifan lokal dalam hubungan
dengan perumahan: disesuaikan dengan iklim dan bahan baku yang tersedia di
wilayah tersebut (Contoh: Rumah orang Eskimo; Rumah yang terbuat dari gaba-gaba
di Ambon, dll.).
5. Kearifan lokal dalam hubungan
dengan pakaian: disesuaikan dengan iklim dan bahan baku yang tersedia di
wilayah itu.
6. Kearifan lokal dalam hubungan
sesama manusia: sistem pengetahuan lokal sebagai hasil interaksi terus menerus
yang terbangun karena kebutuhan-kebutuhan di atas. (Contoh: Hubungan Pela di Maluku
juga berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan pangan, perumahan, sistem produksi
dan lain sebagainya).
2.6 Kearifan Lokal di Sekolah Dasar
Sekolah
Dasar merupakan lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan program
pendidikan bagi anak usia 6-12 tahun. Pendidikan di sekolah dasar bertujuan
untuk memberi bekal kemampuan dasar kepada anak didik berupa pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang bermanfaat bagi dirinya sesuai dengan tingkat
perkembangannya, dan mempersiapkan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang
pendidikan sekolah menengah pertama (Suharjo, 2006:1).
Sekolah
dasar tidak hanya memiliki peran untuk membentuk peserta didik menjadi generasi
yang berkualitas dari sisi kognitif (pengetahuan), tetapi juga harus membentuk
sikap dan perilaku peserta didik sesuai dengan tuntutan yang berlaku. Apa
jadinya jika di sekolah peserta didik hanya dikembangkan ranah kognitifnya,
tetapi diabaikan afektifnya? Tentunya akan banyak generasi penerus bangsa yang
pandai secara akademik, tapi lemah pada tataran sikap dan perilaku. Hal
demikian tidak boleh terjadi, karena akan membahayakan peran generasi muda
dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara Indonesia.
Salah
satu nilai yang dapat dikembangkan di sekolah dasar adalah nilai budaya lokal.
Nilai ini penting dikembangkan mengingat sekarang ini banyak pengaruh yang
datang dari luar. Pengaruh itu tidak semuanya baik, tetapi adapula yang
negatif. Salah satu pengaruh negatif yang perlu mendapat perhatian adalah masuknya
budaya-budaya asing yang dapat mengikis rasa cinta tanah air/cinta budaya siswa
yang merupakan generasi penerus bangsa.
Guna
mencapai perannya tersebut, dalam proses pembelajaran di sekolah dasar yang dilakukan oleh seorang guru tidak
akan mampu berjalan lancar tanpa dukungan dari beberapa komponen lainnya. Untuk
itu dalam melakukan pembelajaran di sekolah dasar seorang guru memerlukan
beberapa komponen yang mampu mendukung kelancaran berlangsungnya proses
tersebut.
BAB III
METODE PEMBAHASAN
3.1 Setting Lokasi
dan Waktu
Penelitian Tindakan Sekolah ini disusun
pada semester II (Genap) tahun pelajaran 2015/2016 bertempat di SD Bali Public School pada bulan Januari
sampai dengan bulan Mei 2016. Pemilihan waktu penyusunan ini didasarkan pada usa ha
yang dilakukan oleh penyusun (kepala sekolah) untuk meningkatkan pemahaman
konsep kepala sekolah yang berkarakter dan profesional melalui kearifan lokal
yang telah dirancang dan direncanakan sebagai sebuah budaya di SD Bali Public
School. Pemilihan lokasi ini karena penyusun bertugas sebagai kepala sekolah di
SD Bali Public School sehingga sekaligus dapat mempraktikan karakter yang
sesuai dengan kearifan lokal yang merupakan
wujud nyata profesionalisme sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi akademis
dan non akademis siswa di SD Bali Public School.
3.2 Pendekatan Pembahasan
Dalam Penelitian Tindakan Sekolah
ini, penyusun menggunakan pendekatan pembahasan secara kualitatif karena
menyajikan data yang berupa kata-kata dan bahasa. Moleong (2012:6) mengatakan
bahwa; Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami
fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, misalnya perilaku,
persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara
deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang
alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Pendekatan pembahasan kualitatif
merupakan gambaran tentang permasalahan yang sedang terjadi, dimana penguraian
hasil penelitian dilakukan secara deskriptif.
3.3 Subjek Pembahasan
Subjek pembahasan adalah siswa, guru,
staf, dan juga kepala sekolah secara langsung, serta melibatkan komite SD Bali
Public School dengan jumlah siswa yang berjumlah 366 orang yang terdiri dari 16
rombongan belajar.
3.3 Sumber Data
Data dalam Penelitian Tindakan Sekolah
ini tergolong data primer yang diperoleh
langsung dari kepala sekolah. Dengan demikian yang menjadi sumber data dalam penelitian
ini adalah siswa, guru, staf, dan juga kepala sekolah secara langsung, serta
melibatkan komite SD SD Bali Public School, Kecamatan Denpasar Timur, Kota
Denpasar.
3.4 Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penyusunan Penelitian
Tindakan Sekolah ini akan dilakukan secara berkesinambungan dari awal sampai
dengan akhir proses. Adapun proses awal analisis data yaitu: (1) tahap
perencanaan, (2) tahap pengumpulan data, (3) tahap pemisahan data, (4) Data
yang telah dipisahkan akan dikelompokkan sesuai dengan tujuan penulisan, dan
(5) tahap penyelesaian, dapat dilakukan dengan baik. Sedangkan proses analisis
data dalam penyusunan Penelitian Tindakan Sekolah ini meliputi (1) reduksi
data, (2) penyajian data, (3) verifikasi, dan (4) menarik kesimpulan.
BAB IV
PEMBAHASAN
Setelah menetapkan metode penelitian
khususnya mengenai metode pengumpulan data, maka langkah selanjutnya adalah
melakukan penelitian untuk memperoleh sejumlah data. Data yang telah terkumpul
kemudian akan di analisis sesuai dengan metode analisis data yang telah
ditetapkan yakni dengan analisis deskriptif
kualitatif. Digunakannya metode deskriptif, karena tujuan penyusunan Penelitian Tindakan
Sekolah ini hanya untuk mendiskripsikan mengenai gambaran kepala sekolah yang
berkarakter dan profesional di SD Bali Public School melalui sebuah pendekatan kearifan
lokal.
Sehubungan dengan hal tersebut di
atas, maka Penelitian Tindakan Sekolah ini, mengambil lokasi penyusunan
di SD Bali Public School Denpasar yang beralamat di Jalan Drupadi Nomor 52
Renon, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Tahun Pelajaran 2015/2016.
4.1 Deskripsi SD Bali Public School
SD
Bali Public School beralamat di Jalan Drupadi Nomor 52 Renon, Banjar
Sungiangsari, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota
Denpasar. SD Bali Public School berdiri di bawah Yayasan Ananda Vidya Bali sejak tahun 2005. Letak sekolah sangat startegis dan berada di
wilayah perkotaan. Kemajuan kemampuan taraf ekonomi masyarakat, khususnya orang
tua yang putra/putrinya sudah berumur rata-rata 6.5 tahun atau sudah berusia
sekolah dasar memicu semangat untuk menyekolahkan putra/putrinya di SD Bali
Public School. Mengimbangi kemajuan pertumbuhan perekonomian masyarakat diperlukan kwalitas pendidikan
yang memadai. Kualitas pendidikan yang memadai akan didapatkan tentunya jika dimulai
dari bagaimana budaya dan perkembangan
sekolah yang diawali dari kenyamanan siswa belajar dan bagaimana guru mengajar
di kelas.
4.2 Deskripsi Awal
Kondisi Sekolah
Berdasarkan hasil observasi awal yang
penulis lakukan sebelum penyusunan Penelitian Tindakan Sekolah ini, diperoleh
beberapa hal diantaranya:
(1). Di tahun ajaran 2011/2012, siswa, guru, dan staf sebagian besar
masih cenderung pasif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah. Selain
kegiatan belajar mengajar, siswa jarang sekali yang mengajukan pertanyaan,
gagasan atau menanggapi petanyaan serta memberikan respons dalam proses
pembelajaran. Interaksi antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa dengan
lingkungannya sangat kurang. Tidak ada pola kooperatif (kerjasama) antar siswa
dalam proses pembelajaran. Siswa cenderung kompetitif dalam belajar, artinya
yang memiliki kemampuan akademis lebih tinggi jarang bekerjasama dengan siswa
yang kemampuan akademisnya rendah. Proses pembentukan pengetahuan siswa jarang
melalui proses menemukan sendiri.
(2). Siswa hanya dijejali materi
dan ceramah seolah-olah tanpa makna dan abstrak. Anak se usia sekolah dasar
sangat memerlukan contoh-contoh yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Materi
yang cendrung abstrak akan mengakibatkan menurunnya motivasi belajar siswa.
(3). Tatanan karakter siswa, guru, dan staf belum berkembang dengan
maksimal, belum adanya budaya 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).
Begitu juga dengan kesadaran dan pembiasaan berprilaku hidup sehat dan bersih,
karena sudah dilayani oleh petugas cleaning
servis.
(4). Prestasi individual siswa dan juga guru baik yang bersifat pribadi
maupun secara umum membina siswa belum optimal.
Dengan kondisi seperti yang diantaraya
telah dipaparkan di atas, berimplikasi terhadap rendahnya prilaku (karakter)
dan budaya prestasi dan kesadaran akan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
(profesionalisme). Belum maksimalnya karakter 5S dan tingkat prestasi sekolah
merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi kepala sekolah untuk berupaya
memanajamen semua stakeholder yang
ada untuk secara bersam-sama menuju sekolah berprestasi baik secara akademis,
maupun non akademis. Kenyataan ini menunjukkan bahwa sebenarnya masih perlu ada
upaya-upaya yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan proses manajemen di
sekolah. Upaya pemecahan masalah-masalah pembelajaran tersebut dalam upaya meningkatkan
pemahaman konsep dan meningkatkan keterampilan kooperatif siswa, guru, staf,
dan juga peran komite sekolah dilakukan dengan mengimplementasikan peran
seorang kepala sekolah yang berkarakter dan profesional.
4.3 Hakekat Kepala Sekolah yang Berkarakter dan
Profesional
Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan
bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar,
atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan
murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan
bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat
untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah”.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala
Sekolah/Madrasah, pasal 11 ayat (1) dinyatakan bahwa Pengembangan keprofesian
berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada
dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi,
dan sosial.
Kompetensi kepala sekolah/madrasah seperti
yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima
dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan
sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki
seorang kepala sekolah/madrasah. Adapun kompetensi-kompetensi dasar yang
dimaksud yaitu; Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi
Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, Kompetensi Sosial.
Kepala sekolah merupakan salah satu
komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia
laksankan. Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham
tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya
kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala
sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan
oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a) Peranan hubungan antar perseorangan;
(b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan.
Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah
Profesional Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas
sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala sekolah. Kepala
Sekolah diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan
leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah kepala sekolah memiliki tanggung
jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas
kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan
seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah
untuk menciptakan proses belajar mengajar.
4.3.1 Kepala Sekolah Yang Berkarakter
Karakter mendemonstrasikan etika atau
sistem nilai personal yang ideal (baik
dan penting) untuk eksistensi diri dan
berhubungan dengan orang lain. Pendidikan karakter adalah suatu sistem
penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut.
Ciri-ciri kepala sekolah berkarakter
antara lain: (1) dipercaya (trustworthiness),
(2) menghormati (respect), (3)
memelihara keadilan (fairness),
peduli (caring), (4) bertanggung
jawab (responsibility).
4.3.1.1 Dipercaya (Trustworthiness).
Seorang kepala sekolah dapat
dipercaya jika seseorang itu jujur ucapannya, benar tindakannya, tuntas dan
berkualitas pekerjaannya. Dalam hal ini kepala sekolah berkarakter yang
dimaksudkan di SD Bali Public School adalah seorang yang dapat dipercaya dan
akan mencerminkan prilaku seperti yang terdapat dalam ajaran agama Hindu
sebagai sebuah wujud kearifan lokal yakni Panca
Satya; berkata sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sejalan pikiran,
ucapan dan perbuatannya, menepati janji
yang diucapkannya, menjaga rahasia sebaik-baiknya, Tidak berprasangka buruk
terhadap siapapun, dan selalu bertindak benar menurut kaidah agama, hukum, norma
masyarakat dan peraturan (Panca Satya).
4.3.1.2 Menghormati
(Respect)
Seorang kepala sekolah di katakan
menghormati orang lain jika ucapannya sopan, perilakunya santun serta
tindakannya bermampaat untuk orang lain.
Kepala SD Bali Public School adalah orang yang menghormati orang lain,
dan selalu berperilaku menerima keberadaan orang lain tanpa bersyarat, tidak
menyalahkan orang lain atas kegagalannya, berlapang dada dan tidak mudah
tersinggung oleh ucapan dan tindakan orang lain, menjaga perasaan orang lain, tidak
memaksakan kehendak, memberi selamat kepada yang berhasil dan memberi dukungan
kepada yang kurang beruntung (Catur
Paramitha).
4.3.1.3 Memelihara
Keadilan (Fairness)
Seseorang kepala sekolah yang
memelihara keadilan akan mengutamakan
kepentingan negara, bangsa, orang banyak di atas kepentingan pribadi dan atau
kepentingan kelompok. Kepala SD Bali Public School adalah seseorang yang
menghormati orang lain dengan memperlakukan setiap orang sesuai dengan harkat
dan martabat kemanusiaan, tidak pilih kasih, tertib dan tidak menyalahgunakan
aturan, membagi keberuntungannya kepada orang lain, bersikap terbuka dan bersedia
mendengarkan orang lain, tidak memperdaya orang lain, dan memperlakukan orang
lain sesuai dengan perlakuan yang di harapkannya dari orang lain (Tatwam Asi).
4.3.1.4 Peduli
(Caring)
Kepala SD Bali Public School adalah
sosok yang peduli akan selalu penuh perhatian terhadap keberadaan orang lain. Peilaku
dari orang yang peduli antara lain; menunjukkan kebaikan hati kepada sesama, empati
dan merasa terharu terhadap penderitaan orang lain, memaafkan, tidak pemarah
dan tidak pendendam, murah hati dan bersedia memberi pertolongan, sabar terhadap
keterbatasan orang lain, peduli terhadap keberlanjutan kehidupan umat manusia (Tri Parartha)
4.3.1.5 Bertanggungjawab
(Responsibility)
Seseorang kepala sekolah disebut
bertanggungjawab jika dapat mengendalikan diri dari sesusatu yang merugikan. Kepala
SD Bali Public School adalah orang yang bertanggungjawab. Prilakunya seperti mempertimbangkan
manfaat dan resiko ucapan dan perbuatannya, merencanakan segala sesuatu sebelum
melaksanakannya, tidak mudah menyerah dan terus mengupayakan keberhasilan, melakukan
yang terbaik setiap saat, menjaga ucapan dan tindakan, loyal dalam menaati
perintah sesuai dengan tugas dan kewajiban (Shadana).
Konsep-konsep kearifan lokal yang
dijiwai oleh ajaran agama Hindu dibentuk sedemikian rupa dalam kaidah
pendidikan Neo-Humanisme sehingga
tidak menggunggulkan salah satu ajaran agama saja, melainkan menyetarakan dan
mensejajarkan setiap ciptaan Tuhan dengan segala macam bentuk perbedaan, baik
kelebihan maupun kekurangannya. Program di SD Bali Public School yang dikemas
sebagai wujud kearifan lokal untuk menumbuhkan karakter tersebut selanjutnya di
sebut Five Principle Of Morality (Lima
dasar moralitas) Yaitu; Non Harming (tidak
menyakiti), Non Stealing (tidak
mencuri), Speak the Truth (Jujur), Universal Love, (Cinta Kasih), Be Humble don’t be gready (Sederhana).
4.3.2 Kepala Sekolah Yang Profesional
Sejalan dengan semakin meningkatnya
tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula
tuntutan terhadap kinerja kepala sekolah. Kepala Sekolah diharapkan
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader. Sebagai
pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab
sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas
kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan
seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah
untuk menciptakan proses belajar mengajar.
Di samping itu, Iklim, suasana, dan
dinamika sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan
motivasi belajar, kerjasama sehingga masing-masing peserta didik memiliki
kesempatan yang optimal untuk mengembangkan potensi dirinya. Sebagaimana
dinyatakan oleh Gardner bahwa peserta didik memiliki 8 kecerdasan (Fisik,
Linguistik, Matematis/Logis, Visual/Spasial, Musikal, Naturalis, Interpersonal,
Intrapersonal). Sistem Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu
pendidikan yang harus diwujudkan oleh semua warga sekolah agar proses belajar
mengajar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Seorang kepala sekolah disebut
profesional apabila: (1). memiliki kejujuran dan integritas pribadi; (2).
mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya; (3).
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli pada suatu
bidang; (4). berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan
secara rasional; (5).memilikistandar yang tinggi dalam bekerja; (6). memiliki
motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standa rkualitas yang
tinggi; (7). mencintai dan memiliki sikap positif terhadap profesinya yang
antara lain tercermin dalam perilaku profesionalnya dan respons orang-orang
yang berkaitan dengan profesi/pekerjaannya; (8). memiliki pandangan jauh ke
depan (visionary); (9). menjadi agen perubahan; (10). memiliki kode etik, dan
(11). memiliki lembaga profesi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme kepala sekolah adalah suatu bentuk komitmen kepala sekolah
untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar
kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional
antara lain memiliki: (1). kejujuran; (2). kompetensi yang tinggi; (3). harapan
yang tinggi (high expectation); (4). standar kualitas kerja yang tinggi; (5).
motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan; (6). integritas yang tinggi; (7).
komitmen yang kuat; (8). etika kepemimpinan yang luhur (menjadi teladan); (9).
kecintaan terhadap profesinya; (10). kemampuan untuk berpikir strategis (strategic thinking); dan (11). memiliki
pandangan jauh ke depan (visionary).
Seorang kepala
sekolah disebut profesional apabila:
1. memiliki
kejujuran dan integritas pribadi;
2. mendedikasikan
sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya;
3. memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli pada suatu bidang;
4. berusaha
mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara rasional;
5. memiliki
standar yang tinggi dalam bekerja;
6. memiliki
motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standar kualitas yang
tinggi;
7. mencintai
dan memiliki sikap positif terhadap profesinya yang antara lain tercermin dalam
perilaku profesionalnya dan respons orang-orang yang berkaitan dengan profesi/
pekerjaannya;
8. memiliki
pandangan jauh ke depan (visionary);
9. menjadi
agen perubahan;
10. memiliki
kode etik, dan
11. memiliki
lembaga profesi.
4.4 Upaya Menjadi Kepala Sekolah Yang Berkarakter
Dan Profesional
Adapun upaya untuk menjadi seorang
kepala sekolah yang berkarakter dan profesional adalah sebagai berikut:
4.4.1 Pembinaan
kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan
dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah kelompok kerja kepala
sekolah (KKKS). Di samping itu peningkatan dapat dilakukan melalui workshop,
seminar, pelatihan dan pendidikan, peningkatan mutu dengan program sarjana atau
pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya,
sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
4.4.2 Revitalisasi
Fungsi dan Peran KKKS di sekolah
Melalui KKKS dapat dipikirkan
bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran
yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan mengefektifkan KKKS semua kesulitan
dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan
pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah.
4.4.3 Peningkatan
disiplin dan etos kerja
Dalam menumbuhkan kepala sekolah
profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan
adanya peningkatan disiplin dan etos kerja untuk menciptakan iklim sekolah yang
lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan
budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
4.4.4 Pembentukan
kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat
dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam
melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah,
komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi
kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
4.4.5 Peningkatan
layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala
sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam
mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan
meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber
belajar yang memadai.
4.4.6 Peningkatan
layanan penguasaan IT
Kepala sekolah yang profesional diharapkan mampu
menguasai IT, setidaknya dapat mengggunakan perangkat lunak (software) dengan baik, dan bisa
menciptakan karya inovasi untuk membantu mempermudah proses dan meningkatkan
mutu pelayanan kepada orang tua dan masyarakat.
4.5 Upaya Kepala Sekolah Meningkatkan Karakter dan
Profesional
Untuk mewujudkan tujuan sekolah
khususnya dan tujuan pendidikan dasar umumnya sesuai visi, dan misi sekolah,
maka kepala SD Bali Public School melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan karakter
sehingga anak-anak lebih mandiri dan tercapai profesionalisme sesuai dengan
minat dan bakatnya dikemudian hari. Adapun landasan dan konsep dasar penanaman karakter
yang dikembangkan, dilaksanakan dan dievaluasi setiap minggunya melalui rapat
rutin Dewan Guru di SD Bali Public School yaitu:
4.5.1 Five
Principles Of Morality
1.
No
Harming (don’t hurt anyone)
Kepala sekolah, Dewan Guru, Staf, dan
Siswa dibiasakan untuk selalu berpikir, berkata, dan berbuat sesuai dengan
ajaran agamanya masing-masing, sehingga mereka terbiasa untuk tidak menyakiti
satu sama lainnya sebagai sebuah wujud kearifan lokal yang dilaksanakan setiap
hari melalui program pembiasaan rutin, dan berkesinambungan.
2.
Speak
The Truth (don’t
tell a lie)
Kepala sekolah, Dewan Guru, Staf, dan
Siswa dibiasakan untuk saling memahami satu sama lain, sehingga tidak ada jarak
pemisah yang berarti dalam hal mendidik bahkan dalam proses belajar mengajar di
sekolah. Dewan Guru, Staf, dan Siswa selalu dibiasakan untuk berkata apa adanya
sesuai dengan apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar, dan apa yang
mereka ketahui tanpa dilebihi dan atau dikurangi.
3.
No
Stealing (don’t
take anything without permission)
Seluruh stekholder yang ada di SD Bali Public School dibiasakan untuk tidak
mengambil barang milik orang lain tanpa permisi. Dalam prihal sesuatu barang,
buku, uang, dan atau yang lainnya yang berhubungan dengan sekolah terjatuh,
terlupa dan atau tercecer tanpa sengaja di sekolah, bagi yang menemukan akan
mengembalikan ke wakil kepala sekolah dan atau langsung kepada kepala sekolah,
untuk selanjutnya diinformasikan kepada seluruh warga sekolah, sehingga timbul
budaya saling mengingatkan dan selalu memberikan keterangan jika ada diantara
siswa yang kehilangan dan ditemukan oleh yang lainnya.
4.
Universal
Love (love
everybody love everything)
Seluruh stekholder yang ada di SD Bali Public School dibiasakan untuk
saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain, saling membantu melalui
kegiatan charity (sumbangan), tidak
menghina satu sama lain dan juga menyayangi lingkungan.
5.
Be
Humble (don’t
be greedy)
Seluruh stekholder yang ada di SD Bali Public School dibiasakan untuk
selalu bersyukur atas segala sesuatunya baik nikmat dan rahmat Tuhan atas
segala limpahannya dalam segala bentuk berkat yang diberikan.
4.5.2 Program 5 S
1. Senyum (smile to everyone)
Awali hari dengan senyum ketika
bertemu dengan siapapun baik di rumah, dilingkungan sekolah, dan atau di masyarakat.
Dewan guru, staf, dan siswa dibiasakan untuk selalu memberi senyum ketika
bertemu di lingkungan sekolah.
2. Salam (say greeting for
everyone)
Dalam setiap pertemuan diawali dengan
salam “Namaskar” dilanjutkan dengan “goog morning” yang wajib diucapkan oleh
seluruh stakeholder yang ada di SD
Bali Public School.
3. Sapa (don’t forget to ask
about your family, teachers and friends’ condition)
Setelah mengucapkan salam,
dilanjutkan dengan menanyakan keadaan satu sama lainnya. Ini membiasakan untuk
saling bercengkrama untuk menambah keakraban terhadap sesama di lingkungan SD
Bali Public School.
4. Sopan (be a polite person)
Dalam bertutur kata, bersikap, dan
menggunakan bahasa tubuh harus sopan. Menghormati orang yang lebih tua dan
berbicara yang lembut, tidak dengan nada yang keras dan kasar.
5. Santun (be courtesy to everyone)
Saling menghargai dan menghormati
satu sama lain, menanamkan cinta kasih sehingga kesantunan dapat diutamakan
dalam melakukan apapun di sekolah.
4.5.3 Program TTM (Terpaksa, Terbiasa, Membudaya)
Program ini adalah wujud nyata
kerjasama antara pihak sekolah dengan Orang tua siswa. Orang tua siswa dan guru
menjalin sebuah kerja sama yang saling menguntungkan. Penggunaan media sosial
seperti group BBM dan Whatsaap dapat membantu komunikasi yang lebih baik. Orang
tua diharapkan untuk mengingatkan anak-anakya agar dibiasakan untuk bangun
lebih pagi, menyiapkan perlengkapan sekolah, mengkomunikasikan segala sesuatu
yang terjadi di sekolah dan memantau perkembangan anak-anak, serta turut serta menjaga
kebersihan toilet, menjaga kebersihan dan cinta terhadap lingkungan.
a. Terpaksa (do good things everyday)
Terpaksa untuk selalu berpikir,
berkata, dan berbuat yang baik setiap hari.
b. Terbiasa (maintain cleanliness)
Dari awalnya anak-anak merasa
terpaksa, karena terus menerus dilatih, sehingga akan menjadi terbiasa.
Anak-anak akan merasa bahwa yang dilakukannya adalah sesuatu yang berguna untuk
dirinya sendiri bukan karen perintah lagi.
c. Membudaya (do good habit)
setelah proses pembiasaan dan
kebiasaan yang dilakukan siswa menjadi sebuah disiplin diri dan
tanggungjawabnya, maka akan tumbuh sikap membudaya. Bahwa dimanapun nantinya
anak-anak ini berada selalu ingat ketika buang air kecil misalnya selalu di
siram, membuang sampah pada tempatnya, dan turut menjaga kelestarian
lingkungan. Jika sudah membudaya maka program ini akan mampu menciptakan
generasi emas Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan selama ini oleh
pemerintahan Presiden Joko Widodo.
4.5.4 Program ACMI (Aku Cinta
Masakan Ibu)
Program ini adalah bentuk kerjasama
antara sekolah dengan orang tua, yakni untuk menumbuhkan dan membudayakan sikap
syukur, mencintai, dan berbhakti, serta menjaga perkembangan anak-anak. Yang
dimaksud BERSYUKUR adalah membiasakan
siswa untuk selalu bersyukur atas segala limpahan rezeki atas berkat, rahmat
dan karunia Tuhan kepada diri dan keluarganya tercinta. MENCINTAI dimaksudkan
untuk menumbuhkan karakter siswa untuk belajar menghargai dan mencintai karya
ibundanya sebagai bagian dan interprestasi hasil dan proses belajar di sekolah.
yang dimaksud BERBHAKTI dalam program ini adalah memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada siswa untuk turut serta membantu orang tua mereka di
rumah agar mengimplementasikan pemahaman sikap keagamaan dalam wujud taat dan
bhakti kepada orang tuanya. Dan BERKEMBANG artinya
pihak sekolah (guru) turut serta mengupayakan agar pertumbuhan dan perkembangan
siswa selalu stabil dalam hal fisik, mental, dan spiritual melalui makan
makanan sehat, bergizi, dan menu seimbang setiap hari.
Adapun teknis pelaksanaan dari
program ini sebagai berikut:
a. Setiap
siswa wajib membawa makanan jadi dari rumah, dan dilengkapi dengan camilan
(puding/buah segar dan atau sejenisnya). Untuk menu makanan agar bervariasi
setiap hari dengan memperhatikan asupan menu sehat dan gizi seimbang.
b. Setiap
wali kelas dan atau guru yang mengajar pada jam ke 4 (jam istirahat pertama)
wajib mendampingi siswa untuk makan bersama di kelas, dengan ketentuan semua
buku dirapikan dan di atas meja hanya ada kotak makan yang telah di bawa oleh
masing-masing siswa.
c. Sebelum
makan, siswa diajak melaksanakan doa bersama sebagai rasa syukur atas berkat
dan karunia Tuhan serta mengucapkan terima kasih kepada ibunda yang telah
mempersipakan segala keperluannya.
d. Makan
bersama dengan durasi waktu selama kurang lebih 15 menit.
e. Setelah
makan, siswa diajak merapikan kembali meja dan kotak makannya, selanjutnya
siswa wajib meninggalkan ruang kelas untuk beristirahat (bermain di halaman dan
atau membaca buku di perpustakaan sekolah).
f. Pada
saat jam istirahat ke dua, siswa diwajibkan secara bersama-sama untuk menikmati
camilan (puding/buah dan atau sejenisnya) dengan santai dan riang gembira penuh
canda dan tawa.
4.5.5 Program PECIL (Peduli dan Cinta
Lingkungan)
Program ini dikhususkan untuk menumbuhkan
kesadaran untuk turut serta menjaga lingkungan, baik lingkungan rumah, sekolah,
maupun masyarakat sekitarnya. Tujuan dari program ini adalah memupuk TANGGUNGJAWAB
dimana siswa terlibat langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan (keep clean). MENCINTAI maksudnya adalah
menumbuhkan kesadaran siswa untuk merawat serta melestarikan lingkungan baik di
sekolah, di rumah, dan lingkungan tempat tinggal (go green). Dan BERSIH yakni
membiasakan siswa untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sebagai cerminan
kepribadian diri dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan mengupayakan 3
R (reduce, recycle, reuse).
Adapun teknis tata cara pelaksanaan
dari program ini sebagai berikut:
a. Setiap
hari guru dan siswa wajib untuk merawat lingkungan sekolah (memperhatikan
tanaman dan menyiram tanaman yang layu)
b. Setiap
hari guru dan siswa wajib untuk saling mengingatkan satu sama lainnya, agar
membuang sampah pada tempatnya sehingga terjadi kerjasama multi arah yang
bersifat meluas hingga ke masyrakat.
c. Setiap
hari guru dan siswa membiasakan pola hidup sehat dengan cara selalu menjaga
kebersihan lingkungan baik di dalam kelas, di luar kelas, di rumah, dan di
masyarakat.
4.5.6 Program GEMPES (Gemar Menabung dan Peduli
Sesama)
Program ini adalah kelanjutan dari
kesadaran untuk membangun dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang dikhususkan
untuk membudayakan life skill mereka survive di kemudian hari. Tujuan dan
sekaligus manfaat program ini yakni HEMAT yang bertujuan untuk membiasakan
siswa belajar berhemat dengan cara menyisihkan uang saku untuk di tabung. MENABUNG
artinya memperkenalkan kepada siswa sedini mungkin tentang proses menabung dan
memberikan rangsangan untuk dijadikan motivasi. HARAPAN maksudnya adalah memberikan ruang dan ide selama satu tahun
dan atau lebih kepada siswa untuk mereka berekspresi dan bercita-cita untuk
memperoleh barang/benda kesukaannya. Dan PEDULI yakni menumbuhkan sikap simpati dan empati kepada sesama
yang kurang beruntung, dengan cara turut serta memberikan bantuan sesuai
kemampuan.
Adapun teknis tata cara pelaksanaan
dari program ini sebagai berikut:
a. Siswa
menabung dengan besaran minimal Rp.1.000.00,- dan atau lebih sesuai keinginan
mereka (boleh menabung setiap hari) dan dicatat pada buku tabungan
masing-masing.
b. Tabungan
siswa dikumpulkan oleh koordinator kelas atau guru kelas sesuai catatan dalam
tabungan dan disimpan dengan baik dan aman selama seminggu, setelah seminggu
terkumpul dilanjutkan penyetoran ke bank, demikian untuk minggu selanjutnya.
c. Tabungan
siswa dibuatkan rekening SIMPEL di Bank BPD Bali cabang Unud (atas nama siswa
sendiri) dengan cara melengkapi dan mengembalikan form yang dibagikan kepada
masing-masing guru kelas atas persetujuan orang tua.
d. Jumlah
tabungan terbanyak akan diberikan reward oleh pihak Bank BPD Bali cabang Unud.
e. Untuk
dana Peduli Sesama, setiap minggu (pada hari Jumat di jam pramuka) siswa
menyisihkan uang sakunya dengan cara menyumbang secara sukarela di kotak yang
telah disiapkan.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
5.1 Simpulan
Berdasarkan
hasil penelahaan untuk menjadi seorang kepala sekolah yang berkarakter dan profesional melalui
kearifan lokal yang telah dipaparkan, hasil seluruh
pembahasan serta analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Hakekat seorang kepala Sekolah yang berkarakter dan profesional diharapkan dapat dan mampu melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader. Ciri-ciri kepala sekolah
berkarakter antara lain; (1) dipercaya (trustworthiness),
(2) menghormati (respect), (3)
memelihara keadilan (fairness),
peduli (caring), (4) bertanggung
jawab (responsibility).
2. Profesionalisme kepala sekolah adalah suatu bentuk komitmen kepala
sekolah untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang
bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara
berkesinambungan. Salah satu Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan karakter dan
profesionalisme kepala sekolah adalah dengan peningkatan pemahaman dan
penguasaan terhadap IT.
3. Kearifan lokal yang dikembangkan untuk menjadikan seorang kepala
sekolah yang berkarakter adalah Five
Principle Of Morality (Lima dasar moralitas), program 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), Program TTM (Terpaksa, Terbiasa,
Membudaya), Program ACMI (Aku Cinta
Masakan Ibu), Program PECIL (Peduli
dan Cinta Lingkungan), dan Program
GEMPES (Gemar Menabung dan Peduli Sesama).
5.2 Saran
Dari hasil simpulan
dimaksud, maka disampaikan saran sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan karakter dan profesionalisme kepala sekolah dalam menjalankan
tupoksinya, maka diharapkan kepada para kepala sekolah mengembangkan seluruh
potensi diri dan sekolah baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya
Sekolah (SDS) yang ada di sekolah.
2. Kepala sekolah diharapkan mampu mengembangkan empat ciri karakter di
sekolah dengan kemampuan yang maksimal dan optimal, sehingga benar-benar akan
mencirikian sebagai seorang kepala sekolah yang berkarakter.
3. Kepala sekolah yang berkarakter diharapkan
mampu menggali potensi kearifan lokal untuk lebih meningkatkan
profesionalismenya di sekolah dan di masyarakat.
4. Kepala sekolah harus tetap menjaga
komitmen, tugas dan tanggungjawabnya baik dalam keadaan suka maupun duka, serta
terus mengembangkan potensi diri yang dimiliki.
5. Kepala sekolah diharapkan wajib dan mampu
mengoperasikan perangkat lunak (software)
yang berhubungan dengan dunia pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan
Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
UU No. 20 tahun 2003. 2003. Sistem Pendidikan
Nasional. Surakarta: Pabelan.
Zaman Nurul. 2005. Metodelogi
Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Mulyasa. 2005. Menjadi
Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Arikunto, S. 2006. Penelitian
Tindakan Kelas. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Edi Putra, Komang,
2006. SKRIPSI Nilai-Nilai Pendidikan
Agama Hindu Dalam Upacara Ngaben Masirig di Banjar Pancaseming Desa Batuagung
Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana – Bali
Denpasar: IHD Negeri Denpasar.
Suparma, 2007. Penelitian Tindakan
Kelas (PTK). Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bali.
Syaiful Sagala. 2007. Konsep
dan Makna Pembelajaran, Bandung: Alfabeta
Kusnandar. 2007. Guru
Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
Sedyawati, Edi. 2008. Keindonesiaan dalam
Budaya: Buku 2 Dialog Budaya Nasional dan Etnik, Peranan Industri Budaya dan
Media Massa, Warisan Budaya dan Pelestarian Dinamis. Jakarta: Wedatama
Widya Sastra.
Kesuma, dkk.2011. Pendidikan
Karakter: Kajian Teori dan Praktik di Sekolah, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya,
See
more at:
Komentar
Posting Komentar